Pembunuhan Vina Cirebon

Lolos Sanksi Etik, Iptu Rudiana Muncul Ikut Lomba Bulu Tangkis, Hotman Paris: Pusing

Belum lama ini, setelah keberadaan Iptu Rudiana dipertanyakan publik, muncul foto Iptu Rudiana ayah Eky di grup media sosial pada Kamis (27/6/2024). 

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Belum lama ini, setelah keberadaan Iptu Rudiana dipertanyakan publik, muncul foto Iptu Rudiana ayah Eky di grup media sosial pada Kamis (27/6/2024).  

Diketahui, turnamen bulutangkis itu diikuti oleh sembilan Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Hotman Paris Dibuat Pusing dengan Iptu Rudiana

Hotman Paris kuasa hukum Vina dibuat bingung dengan hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum pada Iptu Rudiana. 

Hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky (16) atau Eky dan kekasihnya Vina Dewi (16) di Cirebon. 

Sementara itu, publik menuding Iptu Rudiana telah melakukan rekayasa di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

"Saya tidak mengerti kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky secara etik tidak melanggar apapun? Pusing," ujarnya seperti dilansir dari akun Instagramnya. 

Baca juga: Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini

Padahal, menurut Hotman, ada sejumlah kejanggalan yang melibatkan Iptu Rudiana di kasus tersebut. 

Hotman meminta agar Propam membandingkan proses penyidikan yang terjadi pada tahun 2016 dan 2024. 

"Dua DPO yang 2024 di dalam BAP disebutkan adalah fiktif. Ternyata di BAP 2016, justru diuraikan dua DPO itu secara jelas peranannya. Dia lah yang mengantar mayat ke fly over, dia yang memerkosa bahkan motornya ada," jelasnya. 

Selain itu, tersangka utama, Pegi Setiawan di tahun 2016 disebut pelaku yang DPO. 

"Tapi di tahun 2024, lima terpidana mengatakan Pegi bukan pelaku," katanya. 

Membinggungkan

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan pernyataan Polri dan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan (Propam) terhadap Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Reza mempertanyakan pernyataan tersebut. Pasalnya, Polri menyebut Iptu Rudiana sebagai ayah korban. Padahal, seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Polri.

"Pernyataan Kadiv Humas itu membingungkan. Mengapa dalam pemeriksaan Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban? Jelas tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban,” ujar Reza dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved