Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 3 WNA Asal Nigeria yang Overstay di PIK 2 Tangerang
Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing atau WNA yang berasal dari Nigeria berhasil diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing atau WNA yang berasal dari Nigeria berhasil diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat (21/6/2024) lalu.
Menurut Uray, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.
"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian. (m28)
Berita Terkait
Baca Juga
Ganggu Ketertiban, Empat WNA Diamankan Imigrasi Kelas I TPI Tangerang |
![]() |
---|
BKSAP DPR RI Gandeng Nigeria Bangun Kerja Sama untuk Pertukaran Pelajar dan Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal |
![]() |
---|
Profil Usra Hendra Harahap, Dubes RI di Nigeria yang Tersangkut Tuduhan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Kegembiraan Pekan Raya Sekolah Islam Basorun Nigeria Berakhir Duka, 35 Anak Tewas Akibat Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.