Berita Daerah

18 Terduga Pelaku Tawuran Disetrum dan Disundut Rokok, Kapolda Sumbar: Bukan Penyiksaan

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono membantah anggotanya melakukan penyiksaan terhadap belasan terduga pelaku tawuran menjadi sorotan publik.

Editor: Joko Supriyanto
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono 

TRIBUNTANGERANG.COMĀ - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membantah anggotanya melakukan penyiksaan terhadap belasan terduga pelaku tawuran menjadi sorotan publik.

Irjen Pol Suharyono seakan pasang badan atas anggotanya dan menyampaikan apa yang dilakukan oleh anggotanya hanya pelanggaran disiplin.

17 anggota yang diperiksa Bidpropam ini bukan melakukan kekerasan secara habis-habisan kepada remaja terduga pelaku tawuran. Pemukulan memang terjadi, tapi tidak disiksa.

"Bukan kemudian dihajar habis-habisan. Kalau satu orang dipukul di perutnya, artinya terjadi pemukulan di perut. Jadi bukan perutnya dipukuli atau disiksa. Walaupun itu sudah di luar keharusannya (anggota) melakukan itu," kata dia.

Tetapi, katanya, bagaimanapun kelompok tawuran ini adalah calon pelaku kejahatan. Mereka membawa senjata tajam.

"Jadi ada upaya untuk menghabisi lawan dengan alat senjata tajam sepanjang ini. Jadi ada rencana menghabisi lawannya," sambungnya.

Di samping itu, Kapolda juga mengakui anggota melakukan penyetruman dengan electric gun.

"Sampai di polsek ada anggota diduga menganiaya, diduga menyiksa, itu sementara ini saya nyatakan satu per satu antara objek dan subjek tidak terbukti penyiksaan. Kalau menyetrum, jangan diasumsikan pakai kawat yang disetrum tinggi, kemudian disetrum, tidak. Tapi yang digunakan adalah elektrik gun. Nah, inilah yang diekspos disetrum," terangnya.

Sedangkan terkait menyundut rokok, lanjut Suharyono, ia membenarkan juga. Tapi ia sekali lagi tidak disebut penyiksaan.

"Selanjutnya kami pertemukan subjek dengan objek. Misalnya ini sudah ada pengakuan, ya. Dua orang menyundut dengan rokok. Atau satu orang menyundut rokok dua orang. Kan ada subjek, ada objek. Kata-kata disundut rokok, disiksa dengan menyudut rokok enggak ada," ujarnya.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved