Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan Dedi Mulyadi Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan: Biar Dilihat Pak Presiden dan Pak Kapolri

Sidang perdana Praperadilan Pegi Setiawan digelar setelah sebelumnya batal karena pihak Polda Jawa Barat Absen.

Editor: Joseph Wesly
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024). 

"Itu saya catatan penting, saya simpan dulu untuk melangkah," ungkapnya.

Kemudian wawancara berlanjut ke keluarga Vina. Lalu, dilanjut ke saksi kunci kasus ini, yakni Aep.

"Sampai situ tugas saya hanya mendengarkan bukan menyimpulkan," jelasnya.

Setelahnya, Dedi coba pergi ke Cirebon menelusuri lokasi kejadian seperti kesaksian Aep.

Terlebih Aep mengaku melihat aksi pelemparan batu ke arah Vina dan Eky.

Bahkan ia mengingat wajah Pegi Setiawan meski sudah delapan tahun berlalu.

Kini, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Di Cirebon, Dedi bertemu Fery yang merupakan warga sekitar. Sembari menyusuri TKP, Fery membantah kesaksian Aep. Disusul bantahan dari warga lainnya.

"Saya ketemu dengan semua, saya mendengarkan. Akhirnya saya berkesimpulan bahwa tidak mungkin orang melakukan pembunuhan pemerkosaan pada waktu yang sama dengan posisi yang berbeda," bebernya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Kirim Komentar

    Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved