Rayu Cindra untuk Berhubungan Seks, Hasyim Asy'ari Sebut Sedang Urus Perceraian dengan Istri
Dia mengatakan dirinya dan sang istri saat ini sedang dalam proses perceraian.
Hasyim Asyari pun terbukti sengaja mengubah aturan larangan menikah sesama penyelenggara dalam Peraturan KPU (PKPU).
Fakta itu diungkap oleh anggota DKPP, J Kristiadi saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara etik atas tindak asusila Hasyim Asyari.
Hasyim Asyari disebut sengaja menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Hasyim terbukti telah mengincar pengadu yang merupakan seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, sejak awal.
"Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada pengadu,” kata Kristiadi.
“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual," sambungnya.
Hasyim Asyari juga disebutkan menjanjikan akan menikahi CAT setelah hubungan badan itu.
Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan, hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.
Dianggap Tak Profesional di Pilkada Jakarta, Kubu Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP |
![]() |
---|
Cindra Aditi Belum Laporkan Hasyim Asy'ari ke Polisi Terkait Asusila, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Daftar 4 Komisioner KPU yang Dipecat Jokowi, Terbaru Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Hasyim Asy'ari Ubah Larangan Nikah Siri Sesama Penyelenggara demi 'Diajeng' Cindra Aditi Tejakinkin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.