Pembunuhan Vina Cirebon

Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Segini Besaran Ganti Rugi yang Bakal Diberikan

bagaimana nasib Pegi Setiawan setelah status tersangkanya dianggap tidak sah, adakah ganti rugi yang diberikan?

|
Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun
Kolase Hakim Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan 

"Supaya tidak melebar kemana-mana jadi ada juru bicaranya. Sudah lah kita (polisi) kan enggak usah malu kalau ada salah, ya minta maaf," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024) malam. 

Namun, jika kasus ini dianggap sudah selesai karena putusan pengadilan yang sudah inkrah, ternyata faktanya bertolak belakang, maka bisa menjadi catatan buruk dalam sejarah kepolisian. 

"Kalau faktanya seperti ini (semrawut) ya, ini PR yang tidak pernah tuntas. Akan menjadi catatan kepolisian sampai kapanpun," ucapnya.

(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved