Perlintasan Langsung 95 Cisauk-Cicayur Kabupaten Tangerang Ditutup Pasca Flyover Dioperasikan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memutuskan untuk menutup jalur perlintasan langsung (JPL) 95 Cisauk-Cicayur Kabupaten Tangerang.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memutuskan untuk menutup jalur perlintasan langsung (JPL) 95 Cisauk-Cicayur Kabupaten Tangerang.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penonaktifan JPL tersebut dilakukan karena Flyover Cisauk sudah beroperasi mulai 29 Desember 2023 lalu.
Keputusan penutupan JPL pun dilakukan setelah pihaknya rapat koordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jakarta, Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan stakeholeder terkait.
"Dan akan segera dinonaktifkan JPL No 95," kata Ixfan, Selasa (9/7/2024).
Ixfan menerangkan, dalam rangka meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA dan mengacu pada UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 91 ayat 1 berbunyi bahwa, Perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang.
"Kemudian pada ayat 2 pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan," ujarnya.
"Selanjutnya pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang jalur Kereta Api (KA)," sambungnya.
Ixfan mengatakan proses atau pentahapan rencana penutupan telah dilakukan dan disepakati melalui rapat koordinasi lintas instansi.
Kemudian, rekayasa lalu lintas, pemasangan media sosialisasi tentang penutupan JPL 95 di beberapa titik pun dilakukan.
"Tahap berikutnya akan dilakukan penutupan sebagian jalan, dan pada tanggal 27 Juli 2024 akan dilakukan penutupan secara total jalur KA dilakukan normalisasi, dan akan menonaktifkan pintu perlintasan termasuk petugas juga akan dialihkan diperlintasan lainya," ujarnya. (raf)
Dinkes Kabupaten Tangerang Catat 35 Kasus Campak Jangkit Masyarakat Sepanjang Januari-Agustus |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 18 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 17 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Pegawai Bank BRI di Tangerang Dibekuk Kejaksaan Atas Kasus Korupsi, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 15 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.