Berita Jakarta
Pria Bawa Golok Rampas Ponsel Pengunjung Warteg di Jelambar Ketakutan Usai Wajahnya Viral di Medsos
eksekutor begal handphone di warteg Jelambar Grogol Petamburan, Jakarta Barat, rupanya ketakutan usai videonya saat beraksi viral.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pria bernama Rian Fauzi (31) yang merupakan eksekutor begal handphone di warteg Jelambar Grogol Petamburan, Jakarta Barat, rupanya ketakutan usai videonya saat beraksi viral.
Padahal dalam video tersebut, Rian nampak bak jagoan yang menenteng golok tatkala merampas handphone sepasang kekasih, Senin (10/6/2024) lalu.
Usut punya usut, golok itu telah dipersiapkan Rian dari rumah. Dia bermaksud menakut-nakuti korbannya agar tidak melawan saat dirinya beraksi.
"Jadi golok yang dibawa ini memang dari sebelum mereka melakukan aksinya sudah dibawa dari rumah," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).
"Jadi setelah mabuk, mereka semakin memberanikan diri untuk melakukan aksi pidananya ini," imbuhnya.
Menurut Muharram, golok tersebut memang ada di rumah pelaku yang kerap bekerja serabutan.
Mulanya, golok itu tidak dipakai pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
Namun lantaran pada malam itu tersangka Rian dan Andi tengah mabuk, ia pun berani melakukan tindak kejahatan tersebut Untuk golok ini, memang kan seperti saya bilang, kerjanya di awal serabutan.
Akan tetapi, Rian rupanya tak seberani itu. Nyalinya ciut seketika tatkala mengetahui video pencuriannya viral di media sosial.
Rian bahkan tidak menjual handphone curiannya lantaran takut ketahuan. Ia justru menitipkan handphone bermerek Vivo itu kepada kakak perempuannya.
Sementara Rian, banyak menyendiri di kampung halamannya, Kuningan, Jawa Barat.
"Slama kabur saat di Kuningan untuk si pelaku Rian itu merupakan kampungnya. Pada awalnya kami gelap, kenapa, sebenarnya ini juga suatu kejadian apabila viral, pelaku tahu muka dia ke mana-mana dan kami juga kesulitan," kata Muharram.
"Memang kami tahu rumahnya dari 1 minggu setelah kejadian, kami sudah tahu rumahnya di sana, cuma enggak tahu orangnya seperti apa. Cuman ya kami tidak tahu dia ke mana karena dia setelah itu dia tidak ada komunikasi dan menyendiri," pungkas dia.
Lebih lanjut, Muharram menyampaikan jika pelaku bukanlah residivis. Ia juga tidak terindikasi menggunakan narkoba atau terlibat judi online.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap motif Rian Fauzi (31), eksekutor begal handphone di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu.
Kapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku merupakan seorang pengangguran yang kerap mabuk-mabukan.
Sehingga, pelaku nekat melancarkan aksi perampasan tersebut lantaran hendak membeli minuman keras.
Diketahui, kala itu Rian mabuk bersama temannya berinisial AS atau Andi Subambang yang juga merupakan tersangka kasus pembegalan ini.
"Tersangka dua orang ini hobi mabuk-mabukan, jadi pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu atau dini, yang bersangkutan 2 orang ini sedang mabuk, minum minuman keras ya mabuk," kata Muharram dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).
"Kemudian dia makanya berani bertindak nekat itu dengan tujuan untuk mencari uang, untuk memenuhi kebutuhannya itu kebiasaannya mabuk-mabukan," imbuhnya.
Muharram menyampaikan, penangkapan pelaku bisa sampai satu bulan lantaran aksi pembegalan yang dilakukannya viral di media sosial.
Sehingga, polisi membutuhkan waktu untuk menangkap tersangka Rian karena dia mencari tempat untuk bersembunyi tatkala melarikan diri.
Begitu pula dengan rekannya berinisial AF yang bertugas membawa motor saat Rian beraksi.
"Dalam menangkap para tersangka dikarenakan setiap kejadian dan viralnya kasus ini para tersangka sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian, dan karenanya tersangka ini melarikan diri," kata Muharram.
"Dan kami dalami juga ternyata tersangka ini ada dua orang, yang satu dengan inisial RF alias Rian Fauzi dan yang satunya lagi adalah AS, Andi Subambang yang di mana tersangka RF ini memiliki peran utama yang membawa golok," imbuhnya.
Kini, keduanya resmi ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (m40)
3 Truk Tinja Nekat Buang Limbah Sembarangan di Jatinegara Terancam Denda Rp20 Juta |
![]() |
---|
Polres Metro Jaktim Gelar Sidak ke Pedagang di Pasar Induk Cipinang Ditengah Isu Beras Oplosan |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Babak Belur Dihajar Massa Usai Tembakkan Senjata Api |
![]() |
---|
PLN UID Jakarta Raya Resmikan 3 Unit SPKLU di Kawasan LRT City Ciracas |
![]() |
---|
Markas Online Scam WNA China di Jakarta Selatan Digerebek Polisi, 11 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.