Pembunuhan Vina Cirebon
Respons Polri Soal Pesan Wapres yang Minta Polisi Harus Cukup Bukti dan Jangan Lagi Salah Tangkap
Wapres meminta agar kasus salah tangkap yang dialami Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di masa depan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kasus Pegi Setiawan menyita perhatian Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Eks ketua MUI ini meminta Polri untuk lebih teliti dalam menangani proses lanjutan kasus Vina Cirebon khususnya soal Pegi Setiawan.
Wapres meminta agar kasus salah tangkap yang dialami Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di masa depan.
Dia berharap kasus ini menjadi kasus salah tangkap yang terakhir di Indonesia.
Wapres meminta agar Polri lebih teliti dalam menangkap seseorang. Ia juga minta Polri memastikan bukti yang cukup saat menangkap seseorang.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup," tegas Wapres.
"Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja," terangnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan jika pihaknya menerima setiap masukan yang ada dan tidak antikritik.
"Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik," kata Trunoyudo kepada wartawan di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan saat ini pihaknya khususnya Polda Jawa Barat masih melakukan evaluasi setiap proses yang ada.
Apalagi, saat ini pihak Polda Jawa Barat sudah menerima salinan putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
"Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hak yang tentunya harus menjadi evaluatif," jelasnya.
Diketahui selama beberapa bulan terakhir ini, masyarakat di tanah air disuguhi kasus hukum yang cukup hangat tentang Pegi Setiawan alias Pegi.
Ia ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Dalam perjalanan proses hukum, Senin (08/07/2024), putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut.
"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri, (Kasus) itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya, prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," kata Wapres di Kabupaten Bogor, Selasa (09/07/2024).
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.