Nama Timothy Abishai Silitonga Disorot, Disebut Lolos Akpol karena Anak Kapolda NTT

Kabar lainnya, masuknya Timothy ke Akpol 2024 juga karena sudah menggugurkan taruna lainnya demi kemenangan anak dari Kapolda NTT

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/istimewa
Kolase Kapolda NTT, Irjen Daniel Silitonga dan pelajar yang lolos Akademi Kepolisian. 

TRIBUN TANGERANG.COM, KUPANG- Nama Timothy Abishai Silitonga yang merupakan putra dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Silitonga kini tengah menjadi sorotan.

Lolosnya Timothy Abishai Silitonga masuk  Akpol 2024 dan mendapatkan protes dari sejumlah pihak.

Pasalnya, nilai Timothy disebut-sebut rendah.

Kabar lainnya, masuknya Timothy ke Akpol 2024 juga karena sudah menggugurkan taruna lainnya demi kemenangan anak dari Kapolda NTT.

Lolosnya Timothy dikaitkan dengan pengaruh ayahnya sebagai Kapolda NTT.

Sorotan salah satunya datang dari akun Facebook Yoyarib KannutuanMau.

Akun Facebook Yoyarib KannutuanMau mengunggah tangkapan layar percakapan salah satu orang tua pendaftar Akpol.

Dalam percakapan itu, tertera isi chat menyebut nilai rendah anak Kapolda saat pendaftaran taruna Akpol 2024.

"b pung anak matematika 100 bahasa Inggris 100, anak kapolda psikotest 64 punya sulung 70. Ada anak NTT ju yang tes renang nilai 100 snd masuk ju kasihan sekali," demikian bunyi percakapan viral yang dilkutip tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com Jumat (12/7/2024).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. John Tuba Helan menyebut dugaan nepotisme pada tes calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT perlu diusut.

Ia mengusulkan Mabes Polri membentuk tim investigasi.

Menurut John, persoalan itu sudah menjadi sorotan publik. Seleksi itu disebut sudah menyimpang dari ketentuan.

Pengajar pada fakultas hukum Undana ini berpandangan agar kuota untuk putra-putri daerah mestinya ditetapkan dalam aturan sehingga bisa dilaksanakan oleh panitia seleksi.

Berkaca dari masalah seperti ini, proses seleksi berlangsung terbuka sehingga siapapun, selama dia warga negara Indonesia, maka dibolehkan untuk mengikuti tes itu.

"Menurut saya karena ini sudah menjadi sorotan maka perlu dilakukan pemeriksaan atau investigasi dari Mabes Polri. Investigasi itu bisa membuktikan bahwa itu sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak sesuai maka dikenakan sanksi yang ada," ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved