AKBP Fajar Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Kabareskrim: Masa Bareskrim Nangkap Pemakai

Berdasarkan informasi, AKBP Fajar ditangkap karena merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Internasional

Editor: Joseph Wesly
Dok. HO via Pos-Kupang.com
KAPOLRES NGADA DITANGKAP- Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba. (Dok. HO via Pos-Kupang.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, NGADA- Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma ditangkap ditangkap Divisi Propam Polri.

AKBP Fajar Widyadharma langsung dijemput oleh Propam Polri saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025) lalu.

Berdasarkan informasi, AKBP Fajar ditangkap karena merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Internasional.

Selain itu, AKBP Fajar juga disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain terjerat kasus hukum, ada keganjilan di LLHKPN AKBP Fajar.

Pasalnya harta kekayaannya di LHKPN tidak bertambah justru berkurang.

Bahkan terakhir, dia melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp 14 Juta tanpa memilki mobil dan rumah.

Lantas kemana seluruh harta kekayaannya?

Merespons penangkapan AKBP Fajar Widyadharma, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.

"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."

"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Nggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Ganjilnya LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiap Tahun Turun hingga Menyisakan Rp 14 Juta Per 2023

Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.

"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."

"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.

Penangkapan AKBP Fajar mendapat sorotan dari Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved