AKBP Fajar Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Kabareskrim: Masa Bareskrim Nangkap Pemakai
Berdasarkan informasi, AKBP Fajar ditangkap karena merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Internasional
TRIBUN TANGERANG.COM, NGADA- Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma ditangkap ditangkap Divisi Propam Polri.
AKBP Fajar Widyadharma langsung dijemput oleh Propam Polri saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025) lalu.
Berdasarkan informasi, AKBP Fajar ditangkap karena merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Internasional.
Selain itu, AKBP Fajar juga disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain terjerat kasus hukum, ada keganjilan di LLHKPN AKBP Fajar.
Pasalnya harta kekayaannya di LHKPN tidak bertambah justru berkurang.
Bahkan terakhir, dia melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp 14 Juta tanpa memilki mobil dan rumah.
Lantas kemana seluruh harta kekayaannya?
Merespons penangkapan AKBP Fajar Widyadharma, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.
"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."
"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Nggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Ganjilnya LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiap Tahun Turun hingga Menyisakan Rp 14 Juta Per 2023
Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.
"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."
"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar mendapat sorotan dari Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan.
Habiburokhman Emosi AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Balita: Kalau Bisa Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Sudah Menikah, Perwira Ditlantas Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis dengan Polantas |
![]() |
---|
Kompolnas Sebut Kemungkinan Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Polda NTT Ungkap Fakta-fakta Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Daftar Pelanggaran Berat yang Dilakukan AKBP Fajar hingga Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.