Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Ini 2 Dampak yang Ditimbulkan

Ada pekerjaan rumah yang besar dampak penghapusan penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA. Ada hal krusial lain yang mestinya lebih dulu dilakukan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Eko Priyono
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Suasana di SMAN 4 Kota Tangerang saat hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka, siswa mengantre untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, Selasa (7/9/2021). 

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.

Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Jam mengajar guru berkurang

Sementara itu Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyebut penghapusan tiga jurusan di SMA ituĀ akan berdampak kepada jam mengajar para guru.

Pasalnya, para siswa akan memilih mata pelajaran yang disukai di antaranya sosiologi, ekonomi dan lainnya.

"Misalnya ada delapan kelas sebagian besar itu mata pelajarannya IPS. Dengan penjurusan dihapuskan maka guru bidang studi IPA, jam mengajarnya akan berkurang," ujar Heru.

Meski pengurangan jam mengajar kehendak dari kurikulum, tapi Heru meminta kepada Kemendikbudristek untuk membuat kebijakan baru terkait tunjangan profesi guru.

Sebab guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemenuhan kuota jam mengajar di kelas.

"Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 16 mengenai linearitas bidang studi perlu diperbaiki supaya guru tidak kehilangan sertifikasi pendidiknya," tegasnya.

Jika Undang-undang tersebut tidak segera diperbaiki, maka guru dibidang studi IPA, IPS dan Bahasa akan merasa dirugikan karena jam mengajarnya berkurang.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi nomor 12 tahun 2024, bagian Struktur kurikulum pada kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.

"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sebanyak lima mata pelajaran dan paling sedikit empat mata pelajaran," kata Budi, Jumat (19/7/2024).

Empat mata pelajaran itu berupa minat, bakat, kemampuan dan kelanjutan setelah lulusan SMA.

Budi menegaskan, yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di Pendidikan Tinggi.

"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," imbuhnya. (m40/m26)

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved