Berita Jakarta
Bea Cukai Buka Suara Usai Disinggung Hotman Paris Soal Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua Jakut
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buka suara terkait video viral kepanikan pedangan saat ada razia barang impor di ITC Mangga Dua
TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan video viral kepanikan pedangan saat ada razia barang impor di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.
Video itupun menuai reaksi pengacara kondang Hotman Paris Hutape, ia pun menyinggung soal dasar hukum terkait razia tersebut.
Hotman pun juga sempat menyinggung Bea Cukai yang seharusnya bergerak untuk menangkap para importir barang ilegal.
Setelah video tersebut viral dan Bea Cukai menjadi sasaran publik terakit razia itu, kini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buka suara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan secara tegas membatah razia di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Utara adalah tindakannya.
"Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Bea Cukai melalui keterangan yang diunggah di akun Instagram @beacukairi.
Baca juga: Heboh Pedagang Panik Saat Razia Barang Impor di Mangga Dua, Hotman Paris: Gue Ahli Hukum Binggung
Bea Cukai menyatakan tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut.
"Kami mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai," kata dia.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris mengaku heran terkait razia barang impor yang menyasar para pedagang baru-baru ini.
"Barang tersebut sudah milik perorangan, sudah menjadi barang domestik, apa kewenangan Bea Cukai, seharusnya yang ditangkap adalah importirnya gitu loh. Saya pusing logika hukumnya gimana nih," kata Hotman Paris dalam unggahan akun instagram pribadinya pada Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Hotman Paris Heran Razia Barang Impor Sasar Pedagang: Harusnya yang Ditangkap Importirnya
Hotman Paris mengatakan jika adanya barang atau produk diduga ilegal yang sudah masuk sebagai barang domestik, bahkan sudah milik perorangan, artinya ada kesalahan yang terjadi.
"Artinya yang jadi pertanyaanya, kenapa barang ini bisa masuk secara ilegal di Indonesia, berarti yang salah oknum Bea Cukai, kenapa bisa lolos?," kata Hotman.
Sebagai ahli hukum, Hotman Paris mengaku tidak setuju dengan razia barang impor terhadap toko-toko di pusat perbelanjaan, karena menurut dia yang perlu dicari kenapa barang ilegal itu bisa masuk ke Indonesia.
"Yang gagal mencegah masuk barang tersebut siapa, secara ilegal, harusnya oknum Bea Cukai dong, kok malah dia (Bea Cukai) yang razia," ujar Hotman.
Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bangunan Bermasalah di Jakpus Tetap Beroperasi Meski Sempat Disegel, Ini Kata Satpol PP dan Lurah |
![]() |
---|
Respons Pramono Anung Soal Macet di TB Simatupang: Saya Sengaja Coba, Memang Parah |
![]() |
---|
12 Wilayah Jakarta Berpotensi Banjir Rob 17–22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Pekan Ini |
![]() |
---|
Pria di Jagakarsa Sampai Terseret Usai Jadi Korban Begal di Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.