Operasi Patuh Jaya

Polisi Mencatat Ratusan Pelanggaran Operasi Patuh Jaya Selama Sepekan di Tangerang Selatan 

Hasil Operasi Patuh Jaya sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2024 kami melakukan penindakan terhadap 731 kendaraan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Instagram Polres Tangerang Selatan
Sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2024. 
TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sebanyak 732 pelanggar terjaring selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangesel.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil Syahril menerangkan, dari 731 kendaraan yang ditindak, sebanyak 538 mendapatkan teguran dan 193 lainnya ditilang menggunakan ETLE mobile.
“Hasil Operasi Patuh Jaya sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2024 kami melakukan penindakan terhadap 731 kendaraan,” kata Agil saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Kata Agil, ada sebanyak 193 pengendara yang ditindak menggunakan Etle Mobile, 67 merupakan kendaraan roda dua sedangkan 126 kendaraan roda empat.
Pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 58 kendaraan, melawan arus 9 kendaraan dan melanggar marka atau rambu jalan sebanyak 128 kendaraan.
Lebih lanjut, Agil menghimbau agar para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.  
"Dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved