Operasi Patuh Jaya 2025
4 Lokasi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Tangerang dan 10 Target Operasi
Adapun titik lokasi target operasi dilakukan pada sejumlah ruas jalur seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Operasi Patuh Jaya 2025 bertajuk 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas' akan digelar selama dua pekan ke depan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025) mendatang di berbagai ruas jalan arteri dan protokol se-Kota Tangerang.
Bagi pengendara di Kota Tangerang untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraan serta tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun titik lokasi target operasi dilakukan pada sejumlah ruas jalur seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gatot Subroto.
Ada 10 target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Tangerang diantaranya Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt, kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu hingga Pengemudi dibawah umur.
Adapun titik lokasi target operasi dilakukan pada sejumlah ruas jalur seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gatot Subroto.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan menjelaskan, operasi Patuh Jaya 2025 akan dilaksanakan dengan sejumlah tahapan penanganan terhadap masyarakat.
Mulai dari tahapan kegiatan prehentif, preventif sampai dengan penegakan hukum kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Noptah, pihaknya akan fokus ke daerah yang belum terpasang kamera tilang elektronik atau ETLE dan ruas jalur yang riskan terjadi pelanggaran.
Baca juga: Titik Lokasi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Tangerang, Plat Nomor Palsu jadi Sasaran
"Terkait lokasi mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 tentunya pada jalur-jalur yang belum terpantau ETLE di Wilayah Hukum Polrestro Tangerang Kota," terangnya.
Berikut 10 target operasi Patuh Jaya 2205 yang akan dilaksanakan:
1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.
2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah
3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.