Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Dede Riswanto Soal Iptu Rudiana Masih Dianggap Lemah, Penasihat Kapolri Ungkap Alasannya

pengakuan Dede Riswanto adanya arahan kesaksian palsu dari Iptu Rudiana di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 masih dinilai lemah.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Meski dianggap lemah, namun Aryanto melihat jika kesaksian Dede Riswanto dilibatkan dalam sidang peninjauan kembali atau PK, maka pengakuannya punya kekuatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi mengungkapkan jika pengakuan Dede Riswanto adanya arahan kesaksian palsu dari Iptu Rudiana di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 masih dinilai lemah.

Bahkan pengakuan Dede yang hanya disampaikan di media-media ini justru tidak akan mengubah apapun termasuk putusan tahun 2016 kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada kekuatan sama sekali untuk menganulir keputusan 2016," kata Aryanto Sutadi dikutip Tribunnews.com,

Meski dianggap lemah, namun Aryanto melihat jika kesaksian Dede Riswanto dilibatkan dalam sidang peninjauan kembali atau PK, maka pengakuannya punya kekuatan.

Sebab, jika kesaksian Dede Riswanto dapat diakui Hakim, maka punya peluang besar atas putusan nanti, sebab pasti Hakim berpandangan jika kasus Vina 2016 bermasalah sejak awal.

"Kalau ini nanti saksi-saksi ini muncul di PK, kemudian oleh hakim diakui, wah ini memang patut ini, emang dulu itu gak bener, dianulir," katanya.

"Nah, itu baru kesaksian yang banyak itu tadi bermakna untuk kebebasan orang-orang yang merasa diputus tidak sesuai keadilan," sambung Aryanto.

Sehingga sementara ini, apa yang disampaikan Dede soal Rudiana terlibat rekayasa kasus pembunuhan hanyalah tudingan belaka.

Aryanto mengatakan bahwa mau berapapun saksi yang bermunculan, tetap hitungannya merupakan 1 jenis alat keterangan saksi.

"Kalau tidak didukung alat bukti yang lain misalnya dokumen, keterangan ahli atau pun petunjuk, itu belum menunjukan 2 alat bukti," kata Aryanto Sutadi dikutip dari tayangan TV One, Selasa (23/7/2024).

Iptu Rudiana Sebut Pengkuan Dede Fitnah Keji

Pernyataan Dede Riswanto terkait keterangan palsu yang disampaikan tahun 2016 disebut atas perintah ayah Eky, Rudiana. 

Keterangan Dede ini membuat kesabaran Iptu Rudiana habis dan melayangkan somasi kepada Dede melalui kuasa hukumnya Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni pun mengatakan secara tegas apa yang disampaikan oleh Dede adalah hoaks dan fitnah yang sangat kejam kepada kliennya Iptu Rudiana.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved