Berita Viral

Penjelasan Polisi Larang Pesepeda Melintas di Jalur Cepat Sudirman-Thamrin Diatas Pukul 06.00 WIB

Baru-baru ini beredar di media sosial pesepeda protes kepada polisi karena dilarang melintas dijalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
@kamerapengawas.id
Video yang diunggah oleh akun @kamerapengawas.id memperlihatkan seorang pria mempertayakan kepada polisi atas larangan melintas di jalur cepat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini beredar di media sosial pesepeda protes kepada polisi karena dilarang melintas dijalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di atas pukul 06.00 WIB.

Video yang diunggah oleh akun @kamerapengawas.id memperlihatkan seorang pria mempertayakan kepada polisi atas larangan melintas di jalur cepat.

Rupanya pria yang protes tersebut diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang telah disediakan dan dilarang untuk masuk ke jalur cepat, pasalnya sesuai aturan diatas pukul 06.00 wib, sepeda tidak boleh melintas di jalur cepat.

"Saya mohon izin kepada siapapun yang berwenang. Saya minta masih diberikan waktu pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi saya berusaha untuk berolahraga di sini hanya empat putaran. Ini adalah jalur yang aman buat pesepeda pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi," kata pesepeda, dalam video.

"Kalau bapak minta dirubah jangan di kami pak," jawab polisi di lokasi.

"Ke siapa saya ngomong?," tanya pesepeda itu.

"Ke Pemda. Ke gubernur pak," ucap polisi.

Berdasarkan narasi di akun tersebut, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/7/2024) pagi tadi.

"Seorang pesepeda mengamuk di Jalan Sudirman Jakarta, usai diarahkan polisi untuk masuk dan menggunakan jalur khusus pesepeda. Rabu pagi, 24 Juli 2024," tulis akun itu.

Baca juga: Heboh ASN di Riau Beli BBM Rp 10 Ribu Tuai Hujatan, Kini Menyesal Sampaikan Permohonan Maaf

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kemudian angkat bicara terkait hal tersebut.

"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat enggak mau peduli, berarti orang itu enggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," tutur Latif, saat dihubungi, Rabu.

Latif menuturkan bahwa anggota polisi yang melarang pesepeda telah menjalankan tugas sesuai aturan.

"Ya enggak bisa, kami memperpanjang (waktu pesepeda melintas di jalur pada hari kerja). Enggak bisa," katanya.

"Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," sambung dia.

Menurut Latif, aturan melintasi jalur cepat dapat dilakukan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu sampai pukul 08.00 WIB.

"Kalau hari biasa Senin-Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," ucap Latif. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved