Anak Anggota DPR Bunuh Pacar

Kejagung Tak Sepakat Putusan Hakim Erintuah Damanik Vonis Bebas Ronald Tannur, Ambil Langkah Kasasi?

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak sepekat dengan keputusan Hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.

Editor: Joko Supriyanto
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Ronald Tannur diapit dua penyidik berjalan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Surabaya 

Sementara dalam persidangan, Hakim Erintuah Damanik menilai terdakwa Ronnald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.

 Hal itu dibuktikan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut silakan mengkaji lewat proses hukum," kata Hakim Erintuah Damanik saat membaca amar putusan.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved