Siapa Sosok Inisial T Bos Judol Kebal Hukum? Ini Respon Mahfud MD Hingga Kapolri Bakal Lakukan Ini

Sosok inisial T yang disebut oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia masih belum terpecahkan.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi Inisial T bandar judi online yang tidak tersentuh. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sosok inisial T yang disebut oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia masih belum terpecahkan.

Bahkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga tidak mau menjawab detail perihal sosok yang kini membuat publik penasaran.

Apalagi pernyataan Benny Rhamdani menyebut jika Mahfud MD saat masih duduk di kursi Menteri juga tahu sosok yang disebutkan oleh Benny.

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025)

Hanya saja saat ditanya awak media terkait sosok inisial T, Mahfud MD justru berkilah bahwa dirinya bukan lagi Menko Polhukam yang mengurusi persoalan tersebut.

"Saya sekarang bukan Menko Polhukam," kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Oleh karena bukan lagi Menko Polhukam, Mahfud bilang tidak memiliki kewenangan membicarakan hal itu.

"Saya sekarang bukan Menko Polhukam, jadi saya tidak berwenang untuk bicara itu," katanya sembari menelangkupkan tangan.

Sementara itu, buntut pernyataan Benny Rhamdani  membuat publik heboh dibalik sosok inisial T yang disebut juga kebal hukum, sehingga sulit ditangkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut merespon pernyataan Benny Rhamdani soal sosok T itu, namun untuk meluruskan informasi itu dan upaya proses penangkapan maka Benny Rhamdani diminta melapor.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, Bapak Benny Rhamdani kami minta untuk hadir," ujar Listyo setelah menghadiri Penutupan Kapolri Cup Badminton Championship 2024, Sabtu (27/7/2024).

Sebelumnya, pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerjan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani baru-baru ini terkait judi online mengemparkan publik.

Pasalnya, Benny Rhamdani secara terang-terangan mengungkapkan sosok dibalik pengedali judi online di Indonesia itu.

Sosok yang dimaksud Benny Rhamdani yaitu seorang pria berinisial T yang juga merupakan seorang warga negara Indonesia.

Meski tidak mengungkapkan secara jelas inisial T ke publik, namun kata Benny Rhamdani sosok ini bahkan membuat Presiden Joko Widodo hingga petinggi Polri kaget.

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," kata Benny Rhamdani.

Baca juga: Banyak Perempuan di Jakarta Barat Pilih Menjanda Karena Suami Sering Judi Online

Saat itu Benny Rhamdani pun menyebut sosok berinsial T tersebut, hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.

"Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia. Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh," ujarnya.

Diungkapkan oleh Benny Rhamdani sosok berinsial T ini memang bisa dikatakan kebal hukum, sehingga sulit bagi para penegak hukum untuk memberantas judi online.

"Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.

Bahkan BP2MI, tambah Benny juga pernah menemukan pesawat yang sengaja dicarter memberangkatkan anak anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.

"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," paparnya.

Baca juga: Daftar 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi se-Indonesia, Ada yang Capai Rp 3,8 Triliun

Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas.

Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.

"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," ucapnya. 

(Kompas.com/Tribun-Medan.com/SerambiNews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved