Benny Rhamdani Mengaku 'Protes' Saat Klarifikasi Soal Inisial T Bos Judi Online di Bareskrim Polri

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan usai diperiksa di Bareskrim Polri.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kepala BP2MI Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri hari ini, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) malam.

Benny Rhamdani mendatang Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilannya untuk memberi klarifikasi terkait penyataannya sosok inisial T disebut pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.

Benny datang sekira pukul 14.15 WIB, ia mengenakan kemeja polo berwarna hitam, merah, dan putih serta jaket BP2MI berkelir biru. Di belakang jaket BP2M terlihat tulisan #SikatSindikat

Setelah lebih dari lima jam memberikan klarifikasinya dihadapan penyidik Polri, Benny Rhamdani menemui wartawan yang menunggunya untuk memberikan keterangan.

"Hari ini klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri telah saya penuhi, proses kurang lebih lima jam setengah itu dari 14.00 WIB, walaupun tadi ada satu hal saya sempat protes saat pemeriksaan," kata Benny Rhamdani dikutip live facebook Tribunnews.com, Senin (29/9/2024).

Baca juga: Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Senin Depan Soal Bandar Judol Inisial T yang Tak Bisa Ditangkap

Benny tidak menjelaskan hal yang membuatnya protes, ia justru berseloroh jika ia protes karena tidak disediakan kopi.

"Harus disampaikan ngak nih," tanya Benny kepada Wartawan.

"Ngak tadi saya protes karena tidak disediakan kopi, saya minta kopi," seloroh Benny menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam kesempatan itu, Benny sempat kembali menyampaikan jika pernyataanya terjadi misleading yangs seolah-olah jika BP2MI fokus pada judi online.

"Padahal pertemuan dalam rapat terbatas di Istana itu adalah pencegahan perdagangan orang, nah saat membahas Kamboja ada hubunganya pekerja kita ada yang dipekerjakan di judi online dan scaming," kata Benny.

Karena kasus tersebut berdampak pada pekerja migran Indonesia, maka sebagai BP2MI tentu harus berperang terhadap para sindikat.

"Terkait inisia T yang jadi pertanyaan semua pihak, dan proses klarifikasi sudah disampaikan tadi, silahkan nanti tanya ke penyidik," ujarnya.

Benny menekan bahwa apa yang disampaikannya saat itu sebenarnya tidak hanya satu inisial saja, sebagai contoh ia menyebut inisial S/J yang saat di DPO penempatan ilegal di Singapura, inisial AIP, RS, S, dan MN.

Heboh Sosok T

Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerjan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani baru-baru ini terkait judi online mengemparkan publik.

Pasalnya, Benny Rhamdani secara terang-terangan mengungkapkan sosok dibalik pengedali judi online di Indonesia itu.

Sosok yang dimaksud Benny Rhamdani yaitu seorang pria berinisial T yang juga merupakan seorang warga negara Indonesia.

Meski tidak mengungkapkan secara jelas inisial T ke publik, namun kata Benny Rhamdani sosok ini bahkan membuat Presiden Joko Widodo hingga petinggi Polri kaget.

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," kata Benny Rhamdani.

Baca juga: Banyak Perempuan di Jakarta Barat Pilih Menjanda Karena Suami Sering Judi Online

Saat itu Benny Rhamdani pun menyebut sosok berinsial T tersebut, hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.

"Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia. Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh," ujarnya.

Diungkapkan oleh Benny Rhamdani sosok berinsial T ini memang bisa dikatakan kebal hukum, sehingga sulit bagi para penegak hukum untuk memberantas judi online.

"Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.

Bahkan BP2MI, tambah Benny juga pernah menemukan pesawat yang sengaja dicarter memberangkatkan anak anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.

"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," paparnya.

Baca juga: Daftar 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi se-Indonesia, Ada yang Capai Rp 3,8 Triliun

Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas.

Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.

"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," ucapnya. 

(Tribunnews.com/SerambiNews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved