Anak Anggota DPR Bunuh Pacar

Beda dengan Anggota DPR RI, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Damanik: Bukan Hakim Sembarangan

Pasalnya, hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. 

Tindakan tersebut diambil usai Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi bersama keluarga dan tim kuasa hukum korban di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dalam rapat itu, beberapa pimpinan dan anggota DPR lainnya ikut buka suara menganggapi vonis bebas Ronald Tannur.

Ahmad Sahroni geram

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sempat geram saat mendengar keputusan hakim terhadap Ronald Tannur pada pekan lalu.

Menurutnya, jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ronald bukan tanpa alasan.

Sahrono mengatakan, bukti yang menunjukkan Ronald bersalah sudah sangat jelas, tetapi hakim memilih mengabaikannya.

Ia bahkan menyebut hakim yang mengadili Ronald "sakit" dan putusan vonis bebas tersebut merupakan hal yang memalukan.

Tak sampa di situ, emosi Sahroni kembali meluap usai mendengar pernyataan pengacara Dini di Komisi III DPR, Senin.

Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan soal anggapan alkohol yang menyebabkan Dini meninggal.

Menjawab Sahroni, pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan saat persidangan, ahli forensik mengatakan bukan kandungan alkohol yang bisa menyebabkan kematian tetapi lebam di beberapa bagaian tubuh akibat lindasan mobil.

Sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut juga telah dihadirkan di persidangan. Mendengar hal ini, Sahroni pun menanggapinya dengan berang.

"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sufmi Dasco: tidak masuk akal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur tidak masuk akal lantaran bertolak belakang dengan hasil visum dan dakwaan jaksa.

"Apa yang disampaikan berdasarkan Visum at Repertum dan dakwaan jaksa, serta keputusan hakim sangat bertolak belakang dan menurut kami yang orang hukum ini adalah yang tidak masuk akal," tutur Dasco, dilansir dari KompasTV, Senin.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved