Anak Anggota DPR Bunuh Pacar
Beda dengan Anggota DPR RI, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Damanik: Bukan Hakim Sembarangan
Pasalnya, hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti
TRIBUN TANGERANG.COM, SURABAYA- Anggota DPR RI beramai-ramai mengecam vonis bebas yang diberikan hakim PN Surabaya kepada terdakwa pembunuhan.
Pasalnya, hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Gregorius diduga memukul dan melindas sang pacar yang akhirnya meninggal di rumah sakit.
Namun vonis bebas itu ditanggapi berbeda oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi.
Dadi Rachmadi justru memuji sosok hakim Erintuah Damanik.
Katanya, hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan.
Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.
Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.
Misalnya pada hakim Erintuah Damanik, Dadi memuji Damanik saat memutus vonis mati Zuraida, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.
"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (30/7).
Sementara Heru Hanindyo menurut nya adalah hakim yang bagus khususnya di bidang scientific evindence.
Ramai-Ramai Anggota DPR RI Cecar Vonis Bebas Ronald Tannur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, putusan yang dilakukan oleh hakim terhadap Ronald sangat salah.
Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Komisi Yudisial (KY) beserta Mahkamah Agung (MA) untuk membicarakan etik para hakim yang memvonis bebas Ronald.
"Tadi sudah sudah dibacakan kesimpulan (Komisi III) akan pro aktif mengawasi kasus ini agar korban almarhum dan keluarga korban mendapat keadilan," ujar Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/7/2024).
Tindakan tersebut diambil usai Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi bersama keluarga dan tim kuasa hukum korban di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dalam rapat itu, beberapa pimpinan dan anggota DPR lainnya ikut buka suara menganggapi vonis bebas Ronald Tannur.
Ahmad Sahroni geram
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sempat geram saat mendengar keputusan hakim terhadap Ronald Tannur pada pekan lalu.
Menurutnya, jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ronald bukan tanpa alasan.
Sahrono mengatakan, bukti yang menunjukkan Ronald bersalah sudah sangat jelas, tetapi hakim memilih mengabaikannya.
Ia bahkan menyebut hakim yang mengadili Ronald "sakit" dan putusan vonis bebas tersebut merupakan hal yang memalukan.
Tak sampa di situ, emosi Sahroni kembali meluap usai mendengar pernyataan pengacara Dini di Komisi III DPR, Senin.
Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan soal anggapan alkohol yang menyebabkan Dini meninggal.
Menjawab Sahroni, pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan saat persidangan, ahli forensik mengatakan bukan kandungan alkohol yang bisa menyebabkan kematian tetapi lebam di beberapa bagaian tubuh akibat lindasan mobil.
Sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut juga telah dihadirkan di persidangan. Mendengar hal ini, Sahroni pun menanggapinya dengan berang.
"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sufmi Dasco: tidak masuk akal
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur tidak masuk akal lantaran bertolak belakang dengan hasil visum dan dakwaan jaksa.
"Apa yang disampaikan berdasarkan Visum at Repertum dan dakwaan jaksa, serta keputusan hakim sangat bertolak belakang dan menurut kami yang orang hukum ini adalah yang tidak masuk akal," tutur Dasco, dilansir dari KompasTV, Senin.
Oleh karena itu, Dasco mengatakan pihaknya akan berkomitmen menuntaskan masalah ini sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap yudikatif.
Tak lupa, ia turut juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
Rieke Diah Pitaloka minta Ronald dicekal keluar negeri
Anggota DPR Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka ikut buka suara dalam rapat audiensi.
Ia menyampaikan, Ronald Tannur seharusnya dicekal keluar negeri sampai putusan kasasi di MA selesai. Pendapat itu Rieke utarakan usai mendapat informasi soal Ronald akan ke luar negeri setelah divonis bebas.
"Karena kami mengkhawatirkan ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, tapi lebih baik kita antisipasi, yang bersangkutan berencana untuk ke luar negeri," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Usulan itu pun akhirnya disepakati. DPR juga akan mendorong Kementerian Keamanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bekerja sama mencekal Ronald Tannur.
Alasan persetujuan itu diungkapkan oleh Habiburokhman. Menurutnya, proses hukum akan sia-sia jika Ronald tidak ada di Indonesia.
Heru Widodo: Pidanakan Hakimnya
Senada dengan pendapat yang lain, angota Komisi III DPR RI Heru Widodo menuturkan adanya kejanggalan terhadap vonis bebas Ronald.
Menurutnya, tidak ada satu pasal pun dalam dakwaan yang digunakan hakim untuk mengambil keputusan. Padahal, jelas terdapat bukti fisik penganiayaan pada tubuh korban.
Ia pun curiga adanya kecacatan dalam jalannya proses hukum.
"Kita panggil MA, KY, kita minta periksa hakimnya. Kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya," tegas Heru, dilansir dari Antara, Senin.
Hal itu disuarakannya lantaran ia ingin Dini mendapat keadilan, apalagi korban juga meninggalkan seorang anak. Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ahmad Sahroni Murka pada Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Sakit itu Ketiga Hakimnya |
![]() |
---|
3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Heboh Vonis Ronald Tannur Dianggap Tak Wajar, Komisi Yudisial Langsung Bentuk Tim Investigasi |
![]() |
---|
Bandingkan Dengan Kasus Kopi Jessica, Pengamat Pertanyakan Keyakinan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kejagung Temukan Kejanggalan dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Banyak Bukti yang Diabaikan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.