Penganiayaan Balita di Depok

Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi, Meita Irianty Pemilik Daycare di Depok Ngaku Khilaf Aniaya Balita

Meita Irianty pemilik Wensen Daycare, di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

|
Editor: Joko Supriyanto
TribunnewsDepok.com
Mengenakan baju tahanan berwarna orange, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol, Meita Irianty hanya bisa menunduk saat polisi menggelar konferensi pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok. 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Meita Irianty pemilik Wensen Daycare, di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik oleh polisi, Kamis (1/8/2024).

Mengenakan baju tahanan berwarna orange, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol, Meita Irianty hanya bisa menunduk saat polisi menggelar konferensi pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan Meita Irianty yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, jika apa yang dilakukanya bentuk kekhilafan.

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.

Kendati demikian, polisi masih menyelidiki lebih dalam apa motif yang sebenarnya hingga tersangka melakukan penganiayaan kepada balita. Maka dari itu pemeriksaan psikologi pelaku pun akan dilakukan.

Sejak ditangkap tadi malam, polisi sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Terduga pelaku ditangkap pukul 22.00 di rumahnya. Kita mengkonfirmasi bahwa yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan," jelas Arya.

Dia menambahkan pelaku telah mengakui melakukan kekerasan terhadap anak.

"Nanti kita akan lanjutkan upaya penyidikan ini setelah memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.

Polisi juga akan mengambil keterangan dari ahli dan dinas perijinan terkait dengan sekolahnya.

Baca juga: Meita Irianty Sedang Hamil 4 Bulan Saat Aniaya Balita di Depok Jabar Hingga Sebabkan Dislokasi Kaki

Hingga saat ini yang sudah melakukan laporan dua orang korban.

"Korbannya MK berusia 2 tahun dan HW berusia 9 bulan. Kita masih visum ya, nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutur Arya.

Korban diduga mengalami dislokasi pada kaki. Namun polisi akan menanyakan hal itu pada dokter.

"Dokter yang menilai itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," tabdas Arya.

Meski telah mengaku khilaf, Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Meita Irianty. Sebab balita yang dianiaya tersangka mengalami dislokasi pada tulang kakinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved