Pembunuhan Vina Cirebon
Otto Hasibuan dan Susno Duadji 100 Persen Yakin Kematian Vina dan Eky di Cirebon Bukan Pembunuhan
dua sosok yang dianggap bukan sembarangan ini pun menyampaikan keyakinan jika kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon tahun 2016 masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Kasus yang kini dikenal publik sebagai kasus Vina Cirebon memang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Namun seiring berjalannya waktu hingga keluarnya film Vina: Sebelum 7 Hari, kasus ini menjadi viral di media sosial, banyak publik yang turut menyoroti kasus ini.
Dua daftar pencarian orang (DPO) yang disebut belum ditemukan sejak 8 tahun, setelah kasus itu viral, Polisi bergerak menangkap Pegi Setiawan yang diyakini pelaku pembunuhan.
Sayangnya berjalannya kasus ini, Pegi Setiawan mengajukan sidang peninjauan kembali (PK) hasilnya ia pun dinyatakan bebas dari jerat tersangka.
Kasus ini pun masih menarik perhatian publik, apalagi kini muncul kabar jika kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon tahun 2016 itu bukan murni pembunuhan.
Bahkan dua sosok yang dianggap bukan sembarangan ini pun menyampaikan keyakinan jika kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan.
Salah satunya disampaikan olehMantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyakini bahwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam bukanlah peristiwa pembunuhan.
“Saya katakan 100 persen tidak ada peristiwa pembunuhan. Jadi boro-boro pelaku dan sebagainya, jusutru peristiwanya sendiri tidak ada,” ujar Susno dalam acara diskusi di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jumat (2/8/2024).
Hal senada pun diutarakan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan yang menyatakan bahwa kasus Vina bukan pembunuhan.
"Jika tidak ada fakta-fakta yang jelas, saya 100 persen yakin bahwa tidak terjadi pembunuhan dalam kasus ini. Saya belum bertemu dengan semua terpidana, tetapi dari yang sudah saya temui, saya yakin 100?hwa mereka tidak bersalah," ujar Otto.
Menurut Otto, keyakinan ini didasarkan pada dua bukti utama. Salah satunya, terkait Polda Jabar yang menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina.
"Dari fakta pertama, kalau ceritanya seperti itu bahwa ada Dani dan Andi ternyata mereka tidak ada, ini sudah nggak ada pembunuhan," lanjut Otto.
Hotman Paris Sebut Blunder
Pengacara kondang Hotman Paris menyebut jika bukti yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal pada sidang peninjauan kembali (PK) disebut 'blunder'.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.