Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT di Pekanbaru

5 Fakta Mahasiswi Mabuk Marisa Putri Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru

Marisa menabrak Renti Marningsih menggunakan mobilnya di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).

Editor: Joseph Wesly
x
Marisa Putri. 

TRIBUN TANGERANG.COM, PEKANBARU- Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menjadi tersangka setelah menabrak menabrak pengendara motor, Renti Marningsih (46) hingga tewas.

Marisa menabrak Renti Marningsih menggunakan mobilnya di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).

Sempat kabur meninggalkan pelaku yang tewas di tempat, Marisa mengaku tidak mengetahui kalau dirinya menabrak pemotor.

Terungkap fakta bahwa saat menabrak korban, pelaku dalam kondisi mabuk dan juga positif narkoba.

Berikut 5 fakta kasus kecelakaan yang melibatkan Marisa Putri:

1. Kronologi kejadian

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.

"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin kepada Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Ia mengatakan korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit.

Baca juga: 3 Teman Marisa Putri Ikut Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Berusaha Kabur ke Luar Kota

Sementara pengemudi mobil, Marisa Putri dan barang bukti berupa kendaraan langsung diamankan oleh polisi. 

2. Pulang dugem, mabuk dan positif narkoba

Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan bahwa pengendara mobil sudah dinyatakan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Pelaku penabrak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," sebut Alvin.

Usut punya usut, mahasiswi tersebut ternyata baru pulang dari dugem di kelab malam di Pekanbaru. Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

"Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan positif menggunakan ampethamin (narkoba). Namun sampai saat ini pelaku tidak mengakui," kata Alvin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved