Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT di Pekanbaru

3 Teman Marisa Putri Ikut Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Berusaha Kabur ke Luar Kota

Tiga teman Marisa Putri turut diamankan oleh polisi pasca insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang IRT bernama Renti Marningsih.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Tangkapan layar CCTV mobil yang dikendarai Marisa Putri kabur usai menabrak IRT di Pekanbaru. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tiga teman Marisa Putri turut diamankan oleh polisi pasca insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang IRT bernama Renti Marningsih.

Tiga teman Marisa Putri yang diamankan berinsial AEP (38), RS (27) dan seorang wanita SW (21) yang berusaha kabur ke luar kota.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan SW ditangkap saat hendak melakukan perjalanan keluar kota.

"SW ini diamankan saat lagi nunggu travel, dia mau kabur ke Padang Sidempuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024) dikutip Tribunpekanbaru.com.

Setelah diamankan, SW juga dilakukan pemeriksan tes urine, hanya saja berdasarkan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif narkoba.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujar Kombes Manang.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved