Pilgub DKI 2024

Serahkan Posisi Gubernur, PDIP Ajak PKB Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024

Menariknya, koalisi partai yang sebelumnya mengusung Anies Baswedan kini balik arah.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Eriko Sotarduga di Kantor DPP PDI-P, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Perkembangan politik di Pilkada Jakarta 2024 semakin dinamis. Pasalnya hingga ini masih ada satu calon yang mungkin melaju di Pilgub DKI yakni calon dari Koalisi Indonesia Maju.

Meski belum diketahui siapa calon resmi diusung, namun Golkar sudah memajukan Ridwan Kamil.

Menariknya, koalisi partai yang sebelumnya mengusung Anies Baswedan kini balik arah.

PKS, NasDem dan PKB ditarik masuk ke koalisi KIM dengan branding baru KIM Plus.

Namun, PDIP masih mencoba untuk berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi pada Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu terlihat dari ajakan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Eriko Sotarduga terang-terangan mengajak PKB berkoalisi.

Eriko mengatakan, dengan perolehan 15 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, partainya harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.  

“Apa yang bisa kami lakukan? Dengan 15 kursi (DPRD Jakarta), dengan kebutuhan 22 kursi (DPRD Jakarta), tidak ada pilihan lain kecuali bersama-sama dengan partai lain,” kata Eriko dalam program “Satu Meja the Forum” yang tayangkan di Kompas TV, Rabu (7/8/2024).

Eriko mengaku sudah berkali-kali mengajak PKB untuk berkoalisi, bukan hanya di Pilkada Jakarta, tetapi juga Jawa Timur.

Katanya, PDI-P dan PKB memiliki kedekatan, salah satunya karena sama-sama meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif (Pileg) Jawa Timur.

PDI-P bahkan memberi kebebasan jika PKB hendak mengusung kadernya sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Seandainya PKB memilih untuk mengusung kadernya menjadi calon gubernur Jawa Timur, maka PDI-P meminta agar calon gubernur DKI Jakarta berasal dari kader PDI-P.

“Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta. Fair,” kata Eriko.

Eriko menambahkan, dalam waktu dekat Jakarta yang berubah status sebagai daerah khusus akan menjadi kawasan aglomerasi.

Dengan situasi ini, menurutnya, belum dapat dipastikan siapa yang akan memimpin Jakarta pada masa mendatang.

Sebab, kata dia, terbuka peluang bagi presiden atau bahkan menteri perekonomian untuk memimpin Jakarta.  Jika demikian, peran kepala daerah tidak akan sama seperti sebelumnya.

Peran kepala daerah nantinya tidak akan sama dengan zaman Ahok (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur Jakarta 2014-2017) dan Anies (Anies Baswedan, Gubernur Jakarta 2018-2022) nantinya,” ucap dia.

Oleh karena itu, Eriko meminta agar elite partai politik mempertimbangkan matang-matang jika ingin berkoalisi membentuk satu poros dan hanya mendukung satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saja pada Pilkada Jakarta.

“Itulah yang kami inginkan, ayo PKB, ayo yang lain, mari kita usung, ayo kita bicara. Kami juga tidak mengotot menjadi cagub, cawagub, tetapi wajar jika kami bersama PKS menjadi salah satu bagian dari pasangan ini karena kami 15 kursi, PKS 18 kursi,” terangnya.

Adapun PDI-P belum menentukan sikap terkait Pilkada Jakarta 2024. Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, PDI-P harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Sebab, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu hanya berpotensi mengantongi 15 kursi DPRD Jakarta.

Sementara, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved