Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Rudiana Dalang Dibalik Rekayasa Kasus Kematian Eky dan Vina di Cirebon

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno meyakini jika kasus kematian Eky dan Vina di Cirebon tahun 2016 adalah rekayasa.

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/Rahmat W Nugraha
Oegroseno menyampaikan dalang dibalik rekayasa ini. Menurut dia Rudiana punya peran besar melakukan rekayasa kasus Vina. 

Dia menyebut bahwa dengan jelas Rudiana seakan-akan mengarang cerita dari laporan pertama yang dia lakukan.

"Saya yakin 100 persen dari awal dia perbuatannya jelas dia mengarang cerita itu kan berarti dia yang melakukan itu," katanya.

Oegroseno juga meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki kekuatan hebat di Polresta Cirebon.

"Saya meyakini Rudiana ini polisi yang punya kekuatan hebat di Polresta Cirebon," katanya.

"Sangat dominan," sambung Oegroseno.

Meski meyakini kasus ini rekayasa, Oegroseno yakin bahwa kasus ini memang masih terkait pembunuhan.

Disebut Bukan Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon masih menarik perhatian publik, apalagi kini muncul kabar jika kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon tahun 2016 itu disebut bukan murni pembunuhan.

Bahkan dua sosok yang dianggap bukan sembarangan ini pun menyampaikan keyakinan jika kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan.

Salah satunya disampaikan olehMantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyakini bahwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam bukanlah peristiwa pembunuhan.

“Saya katakan 100 persen tidak ada peristiwa pembunuhan. Jadi boro-boro pelaku dan sebagainya, jusutru peristiwanya sendiri tidak ada,” ujar Susno dalam acara diskusi di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jumat (2/8/2024).

Hal senada pun diutarakan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan yang menyatakan bahwa kasus Vina bukan pembunuhan.

"Jika tidak ada fakta-fakta yang jelas, saya 100 persen yakin bahwa tidak terjadi pembunuhan dalam kasus ini. Saya belum bertemu dengan semua terpidana, tetapi dari yang sudah saya temui, saya yakin 100?hwa mereka tidak bersalah," ujar Otto.

Menurut Otto, keyakinan ini didasarkan pada dua bukti utama. Salah satunya, terkait Polda Jabar yang menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina

 "Dari fakta pertama, kalau ceritanya seperti itu bahwa ada Dani dan Andi ternyata mereka tidak ada, ini sudah nggak ada pembunuhan," lanjut Otto.

(Tribunnews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved