Minggu, 19 April 2026

Bocah Tiup Peluit Tanda Keberangkatan Kereta Api di Stasiun Jatinegara

Bocah yang merupakan pecinta kereta api tersebut meniup peluit dengan Semboyan 41.

Editor: Joseph Wesly
(Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. 

Perbuatan tersebut sangat membahayakan keamanan dan keselamatan bagi kereta api dan semua orang yang ada di dalamnya.

Hal itu bisa memicu miskomunikasi dan tentunya mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bertindak sesuatu tanpa hak tentunya melanggar aturan, apalagi dapat berakibat fatal terhadap keamanan dan keselamatan perjalanan KA,” tegas Anne.

"Namun demikian, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pengamanan dan regulasi perjalanan kereta api sangatlah berlapis,” katanya.

Anne menuturkan, masih ada ketentuan-ketentuan lainnya untuk syarat KA diperbolehkan berangkat.  

“Kami sudah mencari tahu tentang pelaku, dan kami sudah mengagendakan untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan kereta api di sekolah-sekolah mereka,” terangnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved