Terungkap, Ternyata Iptu Rudiana Dicopot setelah Diperiksa Langsung Kapolri

Padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak bersalah setelah diperiksa oleh Propam Polri.

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana. 

Informasi itu disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu sudah dilakukan sejak seminggu lalu.

"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," kata Ito dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/8/2024).

Ito Sumardi memastikan bahwa pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Kapolri itu valid.

"Ini informasi boleh dipegang," tegas Ito Sumardi.

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.

Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.

"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.

Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," tandasnya.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Baca juga: Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved