Berita Seleb

Cut Intan Nabila Luruskan Soal Kabar Cabut Laporan Kasus KDRT: Proses Hukum Masih Berjalan

Cut Intan Nabila buka suara sekaligus meluruskan kabar yang beredar menggenai dirinya mencabut laporan kasus KDRT.

Editor: Joko Supriyanto
instagram Cut Intan
Unggahan video KDRT itu diunggah oleh Cut Intan Nabilla melalui akun instagram pribadinya @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila masih menjadi perhatian publik.

Bahkan tersiar kabar jika Cut Intan Nabila ingin mencabut laporan atas kasus tersebut, kabar ini pun mencuri perhatian netizen di media sosial.

Banyak netizen yang meminta agar Cut Intan Nabila tidak mencabut laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Menyikapi kabar ini Cut Intan Nabila buka suara sekaligus meluruskan kabar yang beredar menggenai dirinya mencabut laporan kasus KDRT.

Lewat unggahan video di akun Instagramnya, Intan menegaskan proses hukum untuk Armor akan terus berjalan.

 "Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan dikutip Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya Armor Toreador sendiri tengah mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice atau keadilan restoratif. 

Kuasa hukum Armor Irawansyah, mengungkapkan pihaknya kini tengah mengkonsultasikan dengan keluarga mengenai langkah apa yang bakal diambil.

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved