Malam-malam Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Napitupulu Cek Kondisi Massa Aksi yang Ditangkap Polisi
Pasca penangkapan itu, anggota DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Sebanyak 50 orang peserta aksi massa demo revisi UU Pilkada di DPR RI ditangkap polisi. Mereka kini berda di Polda Metro Jaya.
Pasca penangkapan itu, anggota DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam.
Adian datang bersama politikus PDI-P Ronny Talapessy dan beberapa orang lainnya.
Pakai kaus merah dan celana jeans biru dongker, Adian mengaku datang untuk memastikan berapa peserta aksi di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap polisi.
“Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana Undang Undang, termasuk Undang Undang kepolisian dan sebagainya,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Berdasarkan sepengetahuan Adian, sekitar 50 peserta aksi di area Gedung DPR RI yang ditangkap polisi.
Baca juga: Syarat untuk Anies Baswedan Jika Ingin Didukung PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta
“Yang di DPR, tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kami belum tahu, kami mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka. Menurut saya, itu penting ya,” kata Adian.
Sebagai informasi, demo di depan Gedung DPR RI merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan soal ambang batas (threshold) pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Adian Napitupulu Ungkap Pontensi Kerugian Negara Akibat Politik Uang Demi Menangkan Paslon Pilkada |
![]() |
---|
Jokowi Perintahkan Polisi Bebaskan Pendemo Revisi UU Pilkada yang Masih Ditahan |
![]() |
---|
Terkena Lemparan Batu saat Demo, Andi Andriana Mahasiswa Unibba Terancam Kehilangan Bola Mata |
![]() |
---|
Respons Jokowi Dirumorkan Bakal Terbitkan Perppu usai RUU Pilkada Batal Disahkan |
![]() |
---|
Kader PDIP Angkat Topi untuk Prabowo, Sosok di Balik Gagalnya Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.