Said Iqbal Ancam Aksi Lebih Besar Jika DPR RI Merampas Putusan MK Demi Kepentingan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Tegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut dengan intensitas yang lebih besar apabila DPR anulir putusan MK.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
(Shela Octavia)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal 

TRIBUNTANGERANG.COM - Aksi unjuk rasa yang lahir dari amarah rakyat atas tindakan DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat ribuan elemen masyarakat turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan, Kamis (22/8/2024).

Bukan hanya masyarakat sipil dan mahasiswa, kaum buruh juga turut mengerahkan seluruh anggotanya untuk berunjuk rasa.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi unjuk rasa mengawal putusan MK ini adalah permulaan.

Ia menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut dengan intensitas yang lebih besar apabila DPR tidak membatalkan anulirnya soal putusan MK.

"Bisa dipastikan mulai Jumat, Senin, Selasa saya akan gerakkan mewakili kawan-kawan semua aksi di seluruh wilayah Republik Indonesia, 38 provinsi 393 kabupaten kota lebih dan di tempat-tempat kampus-kampus, ruang-ruang publik," kata Said di tengah massa aksi, Kamis.

"(Tujuannya) hanya satu. menegakkan Keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya nomor 60 tahun 2024," imbuhnya.

Baca juga: Dewan Guru Besar UI: DPR RI Secara Vulgar dan Arogan Pertontonkan Pengkhianatan Konstitusi

Dia menegaskan kepada DPR agar tidak merampas, memenggal, bahkan membangkang putusan MK yang sudah keluar demi meloloskan kepentingan tertentu.

"DPR RI harus memperhitungkan kekuatan masa rakyat, kali ini telah terjadi demokrasi yang dibajak oleh DPR RI, kami rakyat setidak-tidaknya bersama partai buruh mengingatkan DPR RI jangan sampai kejadian masyarakat makin membesar," kata Said.

"Karena DPR RI membangkang konstitusi, karena DPRI melawan konstitusi, karena DPRI tidak mau menegakkan aturan yang telah diputuskan oleh konstitusi," imbuhnya.

Dia mengingatkan, seruan rakyat, aksi-aksi, pembangkangan, hingga demokrasi-demokrasi adalah hal yang diperbolehkan oleh konstitusi.

Oleh karena itu, Said menegaskan pada DPR agar jangan sampai rakyat bener-benar hilang kepercayaannya.

"Kepada DPR RI hari ini kami minta badan legislatif, termasuk pimpinan DPR memastikan tidak ada rapat paripurna, batalkan dan tolak apa yang telah disiapkan oleh Baleg yaitu revisi terhadap RUU Pilkada," pinta Said.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Menuju Gedung DPR RI 

Menurutnya, jika memang ada partai politik yang kuat yang berada di balik semua ini, maka bersainglah secara sehat.

Sebab Said memandang bahwa Pilkada adalah kesempatan besar bagi seluruh masyarakat Indonesia yang jengah dan kerap ditindas pemerintah.

"Kalau memang mereka partai politik yang sekarang ada di DPR itu mereka kuat, merasa banyak uang merasa atau sumber-sumber daya kekuasaan, silakan bertarung secara fair, secara adil," kata Said.

"Kenapa takut? kenapa jadi pengecut, jangan jadi penakut dan pengecut takut kalah, panik kalah," pungkas dia.

Baca juga: UGM Liburkan Kuliah Dukung Mahasiswa Ikut Demo Kawal Putusan MK

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terang-terangan menunjukkan akrobat politiknya usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah. 

DPR menganulir putusan tersebut hingga membuat banyak rakyat murka hingga bertebaran poster di media sosial yang menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia sudah sangat darurat.

Bukan hanya itu, lewat panitia kerja (panja) badan legislasi (baleg), DPR juga mengubah batas usia calon kepala daerah.

Hanya dalam sehari, revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rampung. (m40)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved