Spanduk 'Kerajaan Masapahit' dan Topeng Babi Warnai Massa Aksi Demo di Malioboro Yogyakarta

Beberapa di antaranya 'kerajaan masapahit' dengan foto keluarga mirip presiden Jokowi.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Spanduk dan topeng babi yang dibawa massa aksi di Jalan Malioboro, Kamis (22/8/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Aneka spanduk massa demo mengawal putusan MK di Yogyakarta berisi berbagai macam tulisan bernada negatif.

Beberapa di antaranya 'kerajaan masapahit' dengan foto keluarga mirip presiden Jokowi.

Ada juga peserta yang menggunakan topeng mirip babi.

Dari DPRD DIY, massa bergerak menuju Istana Negara Gedung Agung sekitar pukul 12.00 WIB. 

Massa aksi membawa berbagai spanduk seperti "Kerajaan Masapahit", "281 juta jiwa dikalahkan satu keluarga,"

"Putusan MK mengikat dan final - Jokowi 2023," dan poster-poster lainnya.

Masa aksi memenuhi sepanjang Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. 

Baca juga: Breaking News: Demo di Senayan Memanas Massa Robohkan Pagar Besi DPR RI

 "Turunkan Jokowi," seru sejumlah massa.

"Bubarkan DPR," sahut massa lainnya. "Revolusi, revolusi, revolusi," kata massa bagian depan.

Sejumlah orang juga nampak menggunakan topeng berbentuk seperti babi.

Sebelumnya, Sejumlah elemen masyarakat termasuk Mahasiswa berkumpul di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) pada Kamis (22/8/2024).

Mereka menyuarakan protes terkait dengan revisi RUU Pilkada 2024. Kelompok massa yang kebanyakan menggunakan pakaian gelap ini mulai berkumpul sejak pagi hari.

Salah satu spanduk yang dibawa berbunyi "Bersama Rakyat UGM Full Melawan".

Salah satu perwakilan mahasiswa Reformati mengatakan aksi kali ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari UGM.

Baca juga: Reza Rahardian Sumbang Orasi di DPR RI: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

"Nanti jalan di sini (ABA), ke DPRD, Istana (Gedung Agung), dan ke Titik Nol," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (22/8/2024). 

Aksi kali ini mahasiswa menuntut beberapa hal pertama adalah menuntut pemerintah menghargai putusan MK yakni nomor 60 dan 70.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demo Mahasiswa di DPRD Semarang Ricuh

"Kita juga menuntut KPU untuk segera mengubah aturan PKPU dan menghormati putusan MK segera mensosialisasikan ke masyarakat. 

Ketika kita tuntut DPR dan presiden hormati itu, kita juga tuntut presiden turun," pungkasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved