Pilkada Jakarta
Bawaslu DKI Sebut Dharma-Kun Mangkir dari Panggilan Soal Pencatutan NIK Warga Jakarta
Paslon Dharma-Kun telah dipanggil sebanyak dua kali, sedangkan KPU dipanggil mengabaikan surat pemanggilan sekali.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkap, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mangkir dari pemanggilan.
Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga tidak ikut memenuhi pemanggilan dari Bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma-Kun dan KPU.
Paslon Dharma-Kun telah dipanggil sebanyak dua kali, sedangkan KPU dipanggil mengabaikan surat pemanggilan sekali.
Pemanggilan mereka dibutuhkan untuk mengklarifikasi pencatutan surat dukungan dan e-KTP warga Jakarta yang dianggap mendukung paslon tersebut
Benny meminta kepada mereka untuk menghadiri agenda klarifikasi yang dikirimkan Bawaslu.
"Hari ini pada Minggu (25/8/2024) merupakan pemanggilan ketiga untuk Dharma-Kun, dan KPU juga kami panggil. Kami minta supaya mereka kooperatif," ujar Benny dari keterangannya pada Minggu (25/8/2024).
Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mendalami dugaan pencatutan nama yang dilakukan oleh pihak Dharma-Kun untuk memenuhi syarat pencalonan perseorangan.
Persoalan ini, lanjut Benny, menjadi perhatiannya karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Gakkumdu Bawaslu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT (informasi teknologi) serta ahli hukum pidana pemilihan," kata Benny.
Diketahui, ramai warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya dugaan pencatutan identitas sepihak, sebagai syarat dukungan Bacagub dan Bacawagub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lewat jalur independen atau perorangan. Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X.
Masalah pencatutan ini terkuak setelah KPU DKI Jakarta mengumumkan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual dengan memperoleh 677.468 dukungan warga Jakarta.
Perolehan surat dukungan ini melebihi syarat minimal 618.968 dukungan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen. (faf)
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.