2 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM BRI Senilai Rp 5,6 Miliar Oknum Sabhara Polda Sumbar
Dari hasil penyelidikan Polresta Padang, dan Polda Sumbar, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan.
TRIBUN TANGERANG.COM, PANDANG- Polda Sumbar mengungkap kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024).
Para perampok membawa kabur uang Rp 2,6 miliar.
Dari hasil penyelidikan Polresta Padang, dan Polda Sumbar, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan.
Dua orang di antaranya adalah polisi sedangkan satu orang warga sipil.
Tiga pelaku adalah NPP (29) anggota Polri yang tercatat sebagai warga Jalan Kandis Teleng, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.
Pelaku kedua adalah MSAD (21), anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Satu pelaku dari warga sipil adalah HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Perampokan terjadi pada Senin malam. Ketiganya berhasil diamankan pada Selasa (27/8/2024).
Saat itu mobil ATM dikawal oleh Bripda Steven Imanuel Harahap. Awalnya mobil yang membawa uang dari Kota Padang itu sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.
Lalu, pada pukul 23.00 WIB, Bripda Steven Imanuel ditelepon orang yang mengaku bernama Iptu Hendra yang meminta bantuan mengantar barang ke rumahnya.
Baca juga: Mobil Pengangkut Uang ATM BRI Dirampok di Padang, Uang Rp 5,6 Miliar Raib
Pada pukul 01.00 WIB, mobil jasa pengisian ATM berhenti di dekat PT Jaya Sentrikon, lokasi yang dijadikan untuk bertemu dengan Iptu Hendra.
Namun, pada pukul 01.30 WIB, pelaku datang ke lokasi dan menodong saksi Bripda Steven dengan senjata api.
Lalu, pelaku membawa kabur uang yang berada di dalam tujuh boks yang ada di dalam mobil jasa pengisian ATM.
Awalnya disebut nilai uang yang dirampok Rp 5,6 miliar. Belakangan diketahui bahwa total uang yang dibawa kabur ketiga pelaku adalah Rp 2,6 miliar.
Barang bukti ditemukan di rumah pelaku Pada Selasa (27/8/2024) pukul 06.00 WIB, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkata.
Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, keberadaan pelaku HS diendus di Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
| Suami di Serang Bunuh Istri karena Selingkuh, Skenario Perampokan Gagal Total |
|
|---|
| Kurang 24 Jam Pelaku Perampokan Toko Jamu di Jakarta Barat Ditangkap, Begini Modusnya |
|
|---|
| Curhat AKP Ryanto Ulil Anshar ke Ibunda Sebelum Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi |
|
|---|
| Penjelasan Polda Sumbar Soal AKP Dadang Diinterogasi Tanpa Diborgol Usai Tembak Kasat Reskrim |
|
|---|
| Hasil Ekshumasi Afif Maulana akan Diumumkan Polresta Padang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Polisi4.jpg)