Seorang Pria di Pondok Aren Tangsel Nekat Curi Kotak Amal, Ini Pengakuannya Usai Ditangkap Polisi

Polsek Pondok Aren berhasil Menangkap Pelaku Pencurian kotak amal berinisial TS alias Tata di rumah kontrakan, di kawasan Poris Plawad, Kota Tangerang

|
rekaman cctv
Pelaku terekam CCTV beraksi pada siang hari di Musholla Ar Rahman, Jurang Mangu, Jumat (23/8/2024) pukul 12.24 WIB. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Kronologi pemuda nekat mencuri kotak amal masjid di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ketahuan lewat kamera pengawas.

Pelaku terekam CCTV beraksi pada siang hari di Musholla Ar Rahman, Jurang Mangu, Jumat (23/8/2024) pukul 12.24 WIB.

Polsek Pondok Aren berhasil Menangkap Pelaku Pencurian kotak amal berinisial TS alias Tata di rumah kontrakan, di kawasan Poris Plawad, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, Polisi tak menemukan uang hasil curian karena menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Polisi hanya berhasil menemukan barang bukti, yaitu pakaian yang dipergunakan untuk melakukan aksinya.

"Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal dan dari pengakuan pelaku Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut, namun masih kami dalami pengakuannya," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, Senin (2/8/2024).

Atas apa yang diperbuatannya, TA dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum 9 tahun Penjara.

"Kami akan kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 Tahun Penjara." pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved