Pilgub Jakarta

Efektif Tampung Aspirasi Masyarakat, Pramono Anung akan Adopsi Program Aduan Masyarakat Milik Ahok

Progam aduan masyarakat ini sangat efektif menjaring aspirasi masyarakat khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com
Pramono Anung-Rano Karno 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Program Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diterapkan oleh Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung.

Program yang diterapkan oleh Pramono Anung adalah program aduan masyarakat. 

Progam aduan masyarakat ini sangat efektif menjaring aspirasi masyarakat khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Sewaktu Ahok menjari Gubernur, warga berbondong-bondong ke Balai Kota untuk mengadukan masalahnya.

Program itu akan diterapkan bila dirinya bersama dengan Rano Karno terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta. 

"Kalau saya diberikan kesempatan, saya akan melanjutkan kebijakan Pak Ahok tentang itu (layanan aduan masyarakat)," ujar Pramono Anung di Pos RT 09, RW 08, Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (8/9/2024).

Baca juga: Strategi PDIP di Balik Pemilihan Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano

"Karena era sekarang sudah digital, sehingga orang yang misalnya di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Barat, enggak perlu ke Balai Kota tetapi mengirim message aduan kepada Pemerintah Jakarta," kata dia. 

Menurutnya, program itu harus diawasi langsung gubernur dan wakil gubernur agar bisa ditindaklanjuti oleh keduanya. Maka dari itu, kata dia, diperlukan pemimpin yang memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan itu. 

Mengundurkan Diri, Pramono Anung Bertugas sebagai Seskab sampai 22 September

"Tidak hanya menjalankan apa yang menjadi aduan masyarakat, maka gubernurnya juga harus menindak. Yang ditindak siapa? Yang mencatat, yang kemudian harus disalurkan kepada gubernur dan wakil gubernurnya," jelas dia.

Baca juga: Anggota Ormas Marah-marah saat Ridwan Kamil Berkunjung ke Kantor Bamus Betawi Jatinegara: Bubar!

Diketahui, layanan pengaduan langsung di Balai Kota DKI pertama kali dilakukan oleh Ahok pada 2016. 

Hanya dengan menyediakan meja pengaduan khusus di teras Balai Kota, warga Jakarta ketika itu langsung berdatangan ke Balai Kota untuk mengadukan masalahnya. 

Namun di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, pengaduan langsung tersebut ditiadakan dan diganti dengan pelaporan via aplikasi Jaki.

Setelah masa jabatannya habis dan diganti oleh PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, program itu kembali diaktifkan dengan batasan waktu, yakni Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved