Warga Geruduk Polres Padang Pariaman Pasca Indra Septiarman Ditangkap: Kalua Lah Ang In
Indra ditangkap polisi di loteng rumah kosong milik warga setelah 11 hari menjadi buronan polisi.
TRIBUN TANGERANG.COM, PADANG- Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman (IS), pelaku pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari.
Indra ditangkap polisi di loteng rumah kosong milik warga setelah 11 hari menjadi buronan polisi.
Pasca ditangkap, ratusan warga menggeruduk Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat setelah pelaku ditangkap di Kamis (19/9/2024) sore.
Mereka berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS yang merupakan tersangka kasus gadis penjual gorengan.
Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar.
Mereka tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan.
"Kaulah lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi," terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar.
Baca juga: Tak Kabur Kemana-mana, Indra Septiarman Ditangkap di Loteng Rumah di Kampung Sekitar TKP Pembunuhan
Seorang warga menyebut datang untuk menyaksikan langsung wajah IS yang berhasil mengelabui polisi selama beberapa hari terakhir.
Hanya saja sampai pukul 16.53 WIB pihak kepolisian belum membawa IS keluar dari ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap tersangka kasus gadis penjual gorengan berinisial IS (28), Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, melalui saluran telefon.
Ia menyebut pelaku ditangkap di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.
IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024).
Pernyataan Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden: Kutip Ayat Al Quran, Minta Maaf ke Prabowo |
![]() |
---|
Gus Miftah Catat Sejarah, Satu-satunya Pejabat Negara yang Mundur setelah Menjabat Selama 43 Hari |
![]() |
---|
2 Pemotor Terseret Kemudian Tergilas Truk Tronton yang Seruduk Pengendara di Slipi |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Diseruduk Truk Tronton yang Remnya Blong di Slipi |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar Tewas Usai Terkena Dua Tembakan di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.