Jumat, 10 April 2026

Pilkada Kota Tangsel

Pilkada 2024: DPT di Kota Tangerang Selatan 1.058.127 pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Rapat Pleno penetapan DPT Pilkada Kota Tangsel 2024 

Laporan wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (20/9/2024).

Menurut hasil rapat pleno, KPU menetapkan DPT di kontestasi Tangsel terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan yang tersebar di 2060 TPS. 

"KPU Tangsel sudah melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan DPT di angka 1.058.127 pemilih, dari jumlah DPT itu, akan kita jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik yang harus kita cetak surat suaranya maupun bilik suara dan seterusnya," kata ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Serpong, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Jumlah DPT Pilkada Kota Tangerang Ditetapkan KPU Sebanyak 1.377.828, Lebih Banyak Dibanding Pemilu

Kata Taufiq, DPT pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan jika dibanding dengan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu, yakni sebanyak 1.022.237 pemilih. 

"Kenaikannya kurang lebih sekitar 35 ribu lebih," kata Taufiq. 

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, jumlah DPT yang telah final sudah tidak bisa berubah. 

Hanya saja, jika terdapat data baru pemilih yang masuk pasca penetapan, maka akan ditindaklanjuti.  

"Pemilih yang masuk menjadi daftar pemilih khusus, dan kami pastikan pemilih tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya di tahapan pemungutan suara 27 November 2024," pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved