Berita Seleb

Cuma Kurang Komunikasi, Pengadilan Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany

Pasalnya, gugatan cerai  ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Editor: Joseph Wesly
(Instagram/@erintaulany)
Andre Taulany menggugat cerais sang istri Rien Wartia Trigina. 

TRIBUN TANGERANG.COM, SERANG- Andre Taulany gagal bercerai dengan sang istri  Rien Wartia Trigina.

Pasalnya, gugatan cerai  ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Menurut hakim rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Berdasarkan hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.

Putusan tanggal 19 September ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024). 

Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam. 

Andre juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.

Namun Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober.

Diberitakan bahwa Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa. Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved