Berita Seleb
Cuma Kurang Komunikasi, Pengadilan Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany
Pasalnya, gugatan cerai ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
TRIBUN TANGERANG.COM, SERANG- Andre Taulany gagal bercerai dengan sang istri Rien Wartia Trigina.
Pasalnya, gugatan cerai ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Menurut hakim rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.
Berdasarkan hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.
Putusan tanggal 19 September ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024).
Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.
Andre juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.
Namun Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober.
Diberitakan bahwa Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa. Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Pandangan Enzy Storia Soal Angka Pernikahan Usia Muda Menurun: Mereka Masih Cari Jati Diri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Merasa Penahanannya Sudah Diatur Pihak Tak Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Zaskia Mecca Ungkap Wanda Hamidah Jadi Relawan ke Gaza Tanpa Bantuan Negara |
![]() |
---|
Joe Taslim Ungkap Momen Main Film Mortal Kombat 2 Bareng Idolanya Hiroyuki Sanada |
![]() |
---|
Hotman Paris Sedih Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kasihan Perantau dari Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.