Dokter Umumkan Hasil Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Jatuh dari Ketinggian

Namun dokter mengungkap hal sebaliknya. Tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) sudah mengungkap hasil ekshumasi jen

Editor: Joseph Wesly
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Jumpa pers penjelasan hasil ekshumasi jasad Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, PADANG- Tim dokter akhirnya mengumumkan penyebab tewasnya Afif Maulana (13). Afif Maulana sebelumya diduga tewas karena mendapat penyiksaan dari polisi.

Namun dokter mengungkap hal sebaliknya. Tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) sudah mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024). 

Hasilnya Afif Maulana disebut tewas akibat jatuh dari ketinggian sehingga mengakibatkan cedera pada bagian tubuh yang menyebabkan kematian.

Ekshumasi yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini mengungkapkan fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di sungai Batang Kuranji, Kota Padang.

Hasil dari pemeriksaan beberapa sampel tersebut telah keluar, dan disampaikan secara langsung oleh Ketua tim Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto.

Kegiatan penyampaikan hasil ekshumasi oleh PDFMI ini dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Pejabat Utama Polda Sumbar, LBH Padang, kedua orang tua Afif Maulana, Ombudsman, LKAAM Sumbar, dan lainnya.

"Tadi siang kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Polresta Padang selaku peminta pemeriksaan. Kami sudah melakukan Tindakan ekshumasi dan otopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan ekshumasi pada tanggal 8 Agustus 2024, dilanjutkan otopsi di RSUP M Djamil Padang. Tanggal 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.

Pihaknya mendapatkan asupan dokumen, kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semuanya itu dianalisis dan dituangkan di dalam laporan analisis.

Laporan analisis ini berisi hasil atau bukti ilmiah secara Kedokteran Forensik Medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis Biomekanika forensic untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.

Selanjutnya, analisis hasil keseluruhan untuk menyimpulkan perkara cara mati, sebab kematian, dan mekanisme kematian.

"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian Almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," kata Ade Firmansyah Sugiharto.

Dan, juga posisi jatuh dari daerah ketinggian 14,7 meter itu juga berkesesuaian dengan kepustakaan secara keilmuan Dokter Forensik dimana bagian pinggang, punggung, dan kepala itu juga menyentuh dasar.

"Sehingga di sini, kami simpulkan pada pemeriksaan kami, memang penyebab kematian Afif Maulana ini adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang miltiple pada daerah pinggang, punggung, dan daerah kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala, dan ada juga perlukaan juga di bagian otak," katanya.

Pada luka yang diperiksa dari tubuh Afif Maulana, semuanya menunjukkan tanda-tanda intravital artinya tubuh orang itu masih hidup. Pihaknya menyimpulkan saat Afif masuk ke dalam air atau jatuh ke bawah jembatan masih dalam kondisi hidup.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved