Berita Seleb

Respons Andre Taulany Soal Gugatan Cerainya yang Ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa

Alih-alih melontarkan kalimat negatif, Andre jsutru menggungah meme di akun medsos miliknya.

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Presenter Andre Taulany 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Andre Taulany menanggapi positif soal gugatan perceraiannya yang ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Andre justru terlihat santai dengan putusan yang tidak mengakomodir keinginannya untuk bercerai dari sang istri.

Alih-alih melontarkan kalimat negatif, Andre jsutru menggungah meme di akun medsos miliknya.

Lewat akun instagramnya, Andre mengunggah meme percakapan antara Charlie Brown dan Snoopy.

Dalam percakapan tersebut, Charlie membahas tentang kehidupan yang hanya berjalan sekali. 

Sementara Snoopy justru melihat bukan kehidupan yang berjalan sekali, tetapi kematian.

Baca juga: Cuma Kurang Komunikasi, Pengadilan Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany

"Hidup terus berjalan. Gas terus," tulis Andre dikutip dari akun Instagram-nya, Kamis (25/9/2024). 

Hakim PA Tigraksa resmi menolak gugatan cerai Andre Taulany.

Hakim menilai keduanya tidak terbukti sering bertengkar namun hanya kurang berkomunikasi.

"Sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," kata Ummi Azma.

Andre dan Erin masih memiliki waktu untuk mengajukan banding terkait putusan pengadilan hingga 3 Oktober 2024.

Jika tidak ada banding, maka per 4 Oktober mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap. 

Diberitakan bahwa Andre menggugat Erin sejak April 2024 menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa.

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved