Tia Rahmania Datangi Mabes Polri di Jakarta Selatan Usai Dipecat PDI Perjuangan, Ini Alasannya
Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP) yakni Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024)
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP) yakni Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) sore.
Sebagai informasi, Tia merupakan caleg DPR RI terpilih Dapil Banten 1 Fraksi PDIP dengan raihan suara terbanyak.
Pantauan dilokasi, terlihat Tia ditemani oleh kuasa hukumnya Jupryanto Purba ke Mabes Polri.
"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada," ucap tia.
Tia mengaku, jika dirinya merasa kecewa terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mana mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan (PDIP).
Menurutnya, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara.
Kemudian Tia pun berpandangan, bahwa hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.
"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," tuturnya.
Lebih lanjut Tia menekankan, kalau dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.
"Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” tuturnya.
Baca juga: Tia Rahmania Melawan Dipecat PDI-P, Layangkan Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Apalagi kata dia, sebagai dosen juga ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.
Dengan demikian kata Tia, langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebab, dirinya masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.
"Itu yang menjadi sasaran saya, dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani, dan kemudian juga dari beliau saya melihat contoh-contoh baik seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit," imbuhnya.
Kuasa Hukum Tia yakni Jupryanto Purba menambahkan, jika pihak kepolisian menyuruhnya menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PK Ditolak PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Surat Sakit Tak Jelas, Sidang PK Silfester Matutina Soal Kasus Fitnah JK Gugur |
![]() |
---|
Respons Kapolri Soal Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kematian Diplomat Muda Arya Daru |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin Ungkap 2 Kemungkinan Besar Silfester Matutina Belum Ditahan di Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Silfester Matutina Disentil Kuasa Hukum Roy Suryo: Jangan Gede Badan Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.