Tia Rahmania Datangi Mabes Polri di Jakarta Selatan Usai Dipecat PDI Perjuangan, Ini Alasannya

Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP) yakni Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024)

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Alfian
Tia Rahmania memberikan keterangan terkait kedatanganya di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP) yakni Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) sore. 

Sebagai informasi, Tia merupakan caleg DPR RI terpilih Dapil Banten 1 Fraksi PDIP dengan raihan suara terbanyak.

Pantauan dilokasi, terlihat Tia ditemani oleh kuasa hukumnya Jupryanto Purba ke Mabes Polri

"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada," ucap tia. 

Tia mengaku, jika dirinya merasa kecewa terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mana mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan (PDIP). 

Menurutnya, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara. 

Kemudian Tia pun berpandangan, bahwa hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.

"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," tuturnya. 

Lebih lanjut Tia menekankan, kalau dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.

"Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” tuturnya. 

Baca juga: Tia Rahmania Melawan Dipecat PDI-P, Layangkan Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Apalagi kata dia, sebagai dosen juga ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik. 

Dengan demikian kata Tia, langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sebab, dirinya masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.

"Itu yang menjadi sasaran saya, dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani, dan kemudian juga dari beliau saya melihat contoh-contoh baik seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit," imbuhnya. 

Kuasa Hukum Tia yakni Jupryanto Purba menambahkan, jika pihak kepolisian menyuruhnya menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"karena perkara ini masih bergulir di pengadilan negeri jakarta pusat, jadi kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di pengadilan negeri jakarta pusat memperoleh keputusan," kata Jupryanto. 

"Itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang undang-undang partai politik," tambahnya. 

Jupryanto juga menjelaskan, kedatangannya dirinya ke Mabes Polri, atas dasar banyaknya tuduhan terhadap Tia Rahmania yang melakukan penggelembungan suara. 

"Sebenarnya, yang membuat kita sampai pada titik ini, karena ada tuduhan kepada bu tia, bahwa dia melakukan penggelembungan suara, padahal faktanya kalau kita lihat putusan bawaslu Provinsi Banten, dikatakan kalau bu Tia tidak terlibat," imbuhnya. (m32). 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved