Berita Jakarta

Identitas Diketahui, Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta Selatan

Polisi tengah memburu pelaku lain pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
tribunnews
Preman sedang merusak berbagai perlengkapan diskusi yang digelar FTA di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi tengah memburu pelaku lain pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku itu diburu polisi usai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap orang atau perusakan properti hotel melalui tiga digital video recorder (DVR) dari closed circuit television (CCTV).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

"Update penyidikan kasus ini, penyidik telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) Hotel Grand Kemang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Ade Ary.

"Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya. Dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," sambungnya.

Polisi diketahui telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi, yaknj FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Dua dari lima orang itu berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tanggapan Wakapolda Metro Jaya Soal Video Polisi Memeluk Massa Perusuh Acara Diskusi di Kemang

Berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR, tergambar tersangka FEK selaku koordinator lapangan yang mengambil spanduk diskusi itu.

"Ada 2 spanduk, 2 spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," kata dia.

Lebih lanjut, Ade Ary menuturkan bahwa penyidik Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Dan tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan akuntabel profesional dan secara proporsional. nanti akan kami update lagi," ucapnya.

"Sekali lagi, Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan premanisme, persekusi dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta tindak pidana lainnya," lanjut dia. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved