Puluhan Pelajar Gelar Aksi Demo di Depan Pemkot Tangerang Selatan, Berikut Daftar Tuntutannya
Puluhan pelajar tergabung komunitas Tangsel Bersatu menggelar aksi demo di depan Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/10)
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Puluhan pelajar tergabung komunitas Tangsel Bersatu menggelar aksi demo di depan Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/10/2024).
Perwakilan siswa diberikan kesempatan untuk berbicara langsung dengan pihak Dinas Pendidikan untuk membahas tuntutan terkait pelecehan yang terjadi di dalam sekolah.
Setelah menyampaikan tuntutannya, salah satu orator menyampaikan jika pihak Dinas Pendidikan telah menerima tuntutan dari keresahan para siswa.
"Tuntutan sudah disampaikan, kita tunggu sampai jangka waktu tertentu, tapi digaris bawahi jika tuntutan kita disepelekan, jika tuntutan kita diabaikan kita akan turun lagi dengan gelombang yg lebih besar," ucap orator memberitahukan kepada massa yang hadir, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (11/10/2024).
Oleh karena itu, puluhan siswa akhirnya meninggalkan Pemkot Tangsel dan bakal menunggu hasil tuntutannya diproses Dinas Pendidikan.
Baca juga: Amankan Demo, Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Tertimpa Pagar
Namun, mereka berjanji akan menjalani aksi dengan massa yang jauh lebih banyak, jika tuntutannya tidak diindahkan oleh Dinas Pendidikan.
Berikut tuntutan aksi dari puluhan siswa yang menjalani aksi di depan Pemkot Tangsel:
1. Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan atas kasus pelecehan seksual yang ada di Kota Tangerang Selatan
2. Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di Kota Tangerang Selatan
3. Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk tidak memberikan ruang gerak dimanapun kepada pelaku pelecehan seksual dalam status tenaga pengajar
4. Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan harus melindungi seluruh korban dari segi hukum maupun psikologis dan segala bentuk ancaman dari pihak manapun.
5. Dinas Pendidikan harus mengusut tuntas secara hukum pihak pihak yang berusaha menutupi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang mengakibatkan pelaku masih aktif mengajar selama 14 tahun dan menambah korban.
6. Menekan Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan untuk melakukan pemerataan terkait satuan tugas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
7. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk pencegahan kekerasan antar pelajar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
8. Pemerintah diharapkan membentuk Satuan Tugas yang bergerak kepada Tindakan Pelecehan dan Kekerasan Pelajar (TPKP). (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 29 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Rumah Salsa Erwina di Tangsel Dijaga Warga Usai Kritik ke Ahmad Sahroni, Ibunya Diminta Tak Diganggu |
![]() |
---|
Hendak Ikut Aksi di DPR, 6 Remaja Dicegat Polisi di Ciputat Tangsel |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Jaga Ketat 3 Stasiun di Tangsel Cegah Pelajar Ikut Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penculikan di Tangsel Berakhir Damai Usai Terduga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.