Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Iran Selundupkan Sabu Modus Kirim Sabu dalam Keramik dari Dubai

Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni bin Reza (43) di sebuah hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
modus operandi tersangka Hadi Mohseni bin Reza adalah dengan menyamarkan sabu menjadi lempengan keramik atau marmer. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni bin Reza (43) di sebuah hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hadi Mohseni bin Reza diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram.

"Tersangka ditangkap di lobi hotel pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 15.10 WIB," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Ia menuturkan, modus operandi tersangka Hadi Mohseni bin Reza adalah dengan menyamarkan sabu menjadi lempengan keramik atau marmer.

Barang bukti meth/sabu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab.

"Selanjutnya dilakukan control dellvery untuk menangkap si penerima," tutur Donald.

Baca juga: Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,5 Miliar ke Singapura

Penangkapan itu berawal pada Minggu (13/10/2024) saat tim yang dipimpin Kompol Dwi Martono mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai.

Lempengan keramik mengandung narkotika jenis sabu atas nama pengirim Paulo Ferreira kepada Hadi Mohseni di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk controlled delivery kepada penerimanya," katanya. 

"Hari Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB sesuai alur ekspedisi paket dikirim atau diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke penerima di Hotel kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara," sambung dia.

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ketamine dari Warga Malaysia

Setibanya di depan hotel, tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel.

Petugas ekspedisi lalu menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni dan tim selalu mengawasinya.

Selanjutnya, Hadi Mohseni membawa paket menuju ke dalam hotel dan saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan.

"Setelah diinterogasi dan diperiksa, identitasnya diketahui penerima paket tersebut bernama Hadi Mohseni warga negara Iran," ucap Donald.

Hadi Mohseni diketahui merupakan warga Teheran, Iran yang berprofesi sebagai tukang.

"Barang buktii metamfetamin atau sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," katanya. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved