Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Penjarakan Guru SD Supriyani, Diduga Minta Uang Damai Rp 50 Juta

Aipda Wibowo Hasyim disebut melaporkan guru tersebut ke Polsek Baito, karena menganiaya anaknya yang menjadi murid sang guru. 

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani. 

TRIBUN TANGERANG.COM, KENDARI- Viral seorang guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriyani (37) dipenjarkan oleh seorang anggota polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim adalah Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara

Aipda Wibowo Hasyim disebut melaporkan guru tersebut ke Polsek Baito, karena menganiaya anaknya yang menjadi murid sang guru. 

Pelaporan Aipda Wibowo kepada Supriyani berujung kepada penahanan terhadap Supriyani.

Namun karena kasus tersebut viral dan ramai diberitakan, Supriyani akhirnya dikeluarkan dari tahanan.

Kini terungkap adanya dugaan permintaan uang dari pelapor terhadap terlapor.

Berdasarkan informasi yang beredar Aipda Wibowo meminta uang kepada Supriyani sebesar Rp 50 juga agar kasus pelaporan ditarik dan korban bisa terbebas dari ancaman hukuman.

Awal Mula Kasus

Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.

Saat ditanya, D mengaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.

Ayah D yang tidak terima lantas kemudian sampai hati melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved