7 Poin Imbauan Dindikbud Tangsel Soal Puluhan Pelajar Kena Wabah Cacar Air dan Gondongan
inas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan himbauan kepada sekolah dan murid menyikapi kasus cacar air dan Gondongan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan himbauan kepada sekolah dan murid untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kasus Varicela (Cacar Air) dan Mumps (Gondongan).
Hal ini dilakukan usai adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengenai peningkatan kasus penyakit tidak lazim.
Dalam surat itu disebutkan bahwa ada peningkatan kasus pada penyakit Varicela atau Cacar Air dan Mumps atau Gondongan sejak minggu kedua bulan Juli 2024.
Ada 7 poin himbauan tertulis dalam surat edaran dengan nomor 400.7.7.1/8863/Sekret/2024.
1. Melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps.
2. Melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko yaitu yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps.
3. Menerapkan protokol kesehatan di sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya.
4. Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah lebih dari 3, maka diperlukan 12-25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).
5. Pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.
6. Sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit.
7. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya.
Baca juga: SMPN 8 Tangsel Lockdown Selama 14 Hari karena 43 Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang, Deden Deni meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan lewat UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit cacar air dan gondongan maupun penyakit menular lainnya.
"Penyakit ini berpotensial menjadi Kejadian Luar Biasa jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan pelajar di Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri 8 Tangerang Selatan (Tangsel), terkena penyakit cacar air dan Gondongan.
Muslih (58) kepala sekolah SMPN 8 Tangsel menjelaskan awal mula penularan penyakit cacar air dan Gondongan kepada para siswanya.
Kejadian penularan terjadi selama ulangan tengah semester pada 23-27 September. Beberapa siswa yang sakit tetap masuk sekolah, yang kemudian mengakibatkan penyebaran penyakit ke siswa dari kelas berbeda.
"Kita mengidentifikasi dari situ, ternyata setelah hari berikutnya ada yang tertular di ruangan itu juga," kata Muslih saat ditemui di SMPN 8 Tangsel, Setu, Tangerang Selatan, Selasa (22/10/2024).
Pada 26 September, Muslih mengatakan jika pihak sekolah mengirimkan pemberitahuan kepada orang tua agar siswa yang sakit tidak bersekolah.
Baca juga: Wabah Cacar Air dan Gondongan Melanda Puluhan Siswa SMPN 8 Tangsel, Bagaimana Nasib Gurunya?
Namun, beberapa siswa tetap hadir, menyebabkan jumlah siswa sakit meningkat.
Hingga 11 Oktober, tercatat 73 siswa sakit dengan keluhan beragam, termasuk batuk, pilek, demam, serta penyakit cacar dan gondongan.
"Data terakhir yang saya terima, itu dari temen-temen yang piket di tanggal 11 Oktober adalah yang sakit ada 73, dari yang sakit tidak cacar semua, tidak gondongan semua ada juga yang batuk pilek demam dan lain-lain," kata Muslih.
Lebih lanjut, pihaknya langsung koordinasi dengan Puskesmas Setu dan Kranggan dilakukan untuk menangani situasi ini.
Berdasarkan rekomendasi puskesmas, SMPN 8 Tangsel akhirnya memutuskan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 17 Oktober selama 14 hari.
"Dari hasil koordinasi itu akhirnya munculah surat himbauan, puskemas keranggan ke sekolah, salah satu isinya diminta untuk PJJ untuk 14 hari. Dari himabuan puskesmas itu kami mengadakan PJJ," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 20 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Warga Minta Pemkot Tangsel Lebih Terbuka |
![]() |
---|
Kapolres Tangsel Tinjau Keamanan Lingkungan di Binong, Serahkan Bantuan CCTV |
![]() |
---|
Polres Tangsel Sebut Ledakan di Pamulang Dipastikan Akibat Kebocoran Tabung Elpiji |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 19 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.